Peluncuran Duta Pelajar Sadar Hukum di Kaltim: Bukan Sekadar Simbol, tapi Penggerak Perubahan

Selasa, 7 April 2026 - 04:59 WITA
Bagikan:
Foto : Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2026 untuk pelajar SMA/SMK/MA/SLB. (dok Humas Kejati Kaltim)

Samarinda, Sketsa.id – Kesadaran hukum tidak cukup hanya diajarkan dari buku. Ia perlu tumbuh, dirasakan, dan ditularkan dari hati ke hati. Itulah yang coba dibangun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim melalui peluncuran Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2026.

Acara yang digelar Selasa (7/4/2026) di ruang Kersik Luway Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim ini berlangsung secara hybrid. Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan yang kini memasuki tahun ketujuh berturut-turut.

“Pelajar adalah penerus bangsa. Potensi mereka harus dikembangkan, termasuk pemahaman soal hukum. Bukan sekadar tahu aturan, tapi membentuk karakter: jujur, bertanggung jawab, disiplin, toleran, dan peduli lingkungan sosial,” ujar Supardi dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa duta yang terpilih nantinya diharapkan bisa bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Gubernur Kaltim yang diwakili Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Arih Franata Filipus Sembiring, S.IP., M.E., turut memberikan apresiasi. Menurutnya, program ini bukan sekadar ajang pemilihan, melainkan langkah strategis membangun generasi muda yang cerdas secara akademis sekaligus sadar hukum.

“Duta terpilih jangan hanya jadi simbol. Mereka harus jadi pelopor penggerak kesadaran hukum di sekolah dan masyarakat,” tegas Arih.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, S.Pd., M.Pd., menyebutkan bahwa tahun 2026 adalah tahun ketujuh penyelenggaraan kegiatan ini. Ia berharap gerakan pelajar sadar hukum bisa berjalan dengan integritas dan berdampak nyata.

“Kami ingin ini menjadi awal gerakan bersama yang tumbuh dari hati, bukan sekadar seremonial. Juga menambah wawasan hukum bagi pelajar, sekaligus menginspirasi kepala sekolah dan guru untuk mengirimkan perwakilan terbaiknya,” ujar Armin.

Yang menarik, kegiatan ini diklaim sebagai satu-satunya di Indonesia. Kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan Kejati Kaltim ini telah berlangsung konsisten selama tujuh tahun. Peserta berasal dari jenjang SMA, SMK, MA, hingga SLB (Tuna Daksa) se-Kalimantan Timur.

Acara peluncuran ini turut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Kaltim Abdul Muis Ali, S.H., M.H., perwakilan Kejari Samarinda, Kepala Balai Bahasa Kaltim, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Ketua PWI Kaltim, serta para kepala cabang dinas pendidikan, kepala sekolah, dan waka kesiswaan yang mengikuti secara daring.

Tujuan akhir dari program ini sederhana namun berat: melahirkan generasi muda yang sadar hukum, menjadi agen perubahan, dan mampu menularkan hal-hal positif yang bermanfaat bagi banyak orang. (*)

Bagikan:

Polresta Samarinda Bongkar 79 Kasus dalam 21 Hari: Ada Pembunuhan, Curanmor, hingga Cap Tikus 9,8 Ton