Silaturahmi di Polresta Samarinda, Andi Harun Minta Semua Elemen Jaga Kondusivitas Kota

Jumat, 17 April 2026 - 04:21 WITA
Bagikan:

Samarinda, Sketsa.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Namun ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor hukum dan tidak disusupi oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu stabilitas kota.

Pernyataan ini disampaikan Andi Harun usai menghadiri silaturahmi bersama Kapolda Kalimantan Timur serta jajaran pemuka agama dan adat di Polresta Samarinda, Jumat (17/4/2026).

“Artinya bahwa penyampaian aspirasi adalah sesuatu yang dijamin undang-undang. Dan kita berkumpul tadi agar penyampaian aspirasi berjalan sesuai dengan koridor,” ujarnya.

Andi Harun juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyusupan dalam aksi unjuk rasa. Menurutnya, antisipasi sejak dini diperlukan agar demonstrasi yang berlangsung tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memicu kerusuhan.

Kita mengantisipasi jangan sampai ada penyusupan. Kita juga membicarakan bagaimana agar masyarakat bijak bermedia sosial. Informasi yang terverifikasi kebenarannya harus benar-benar disikapi dengan bijak dan dikonfirmasi agar tidak menjadi pemicu tindakan provokasi yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Pihak aparat keamanan, kata Andi, akan memfasilitasi agar seluruh kegiatan berjalan lancar, tanpa tindakan anarkis dan tanpa merusak fasilitas umum.

“Yang pasti kita harapkan semua elemen masyarakat agar terus ikut menjaga Samarinda tetap kondusif, aman, dan damai, sambil kita menjunjung dan menghormati aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (cc)

Bagikan:

Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin Sidak Pasar Tanggarung: “Jangan Ada Oknum Main Harga, THR Pun Bisa Diadukan Lewat Hotline”