Samarinda, Sketsa.id – Di tengah proyeksi penurunan kemampuan fiskal pada 2027, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi, mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengetatkan anggaran. Efisiensi dinilai penting mengingat APBD Kaltim diprediksi hanya sekitar Rp12 triliun pada dua tahun mendatang.
Darlis menegaskan bahwa pemangkasan harus dilakukan secara proaktif, tidak hanya pada program, tetapi juga pada belanja yang berkaitan dengan penghasilan pejabat. “Kita harus lebih mengikat pinggang. Bukan hanya memangkas program, tapi juga belanja-belanja yang sifatnya penghasilan pejabat,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD menjadi tantangan serius bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah. Dengan proporsi tersebut, OPD harus lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran. “Kalau OPD dapat anggaran Rp1 miliar, berarti hanya sekitar Rp300 juta untuk belanja pegawai. Sisanya harus digunakan untuk program,” katanya.
Darlis juga menyoroti perlunya penyesuaian dalam berbagai kegiatan pemerintahan, termasuk pembatasan jumlah peserta kunjungan kerja. Ia menilai perjalanan dinas tetap diperlukan, namun harus dilakukan secara efisien. “Kalau sebelumnya bisa sampai 10 orang, cukup 2 atau 3 orang,” ujarnya.
Terkait tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), Darlis mengusulkan pemangkasan secara proporsional dengan mempertimbangkan besaran penghasilan masing-masing pejabat. “Yang eselon atas bisa dipertimbangkan untuk dipangkas. Tapi yang non-eselon atau yang penghasilannya kecil tidak,” tegasnya.
Belanja Pegawai Naik Setiap Tahun
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bappeda Kaltim, realisasi belanja pegawai menunjukkan tren peningkatan konsisten dalam lima tahun terakhir. Pada 2022 tercatat Rp2,33 triliun, naik menjadi Rp2,59 triliun pada 2023. Angka terus melonjak hingga mencapai Rp3,23 triliun pada 2024 dan Rp3,45 triliun pada 2025. Untuk tahun 2026, alokasi belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp3,96 triliun.
Secara proporsi, belanja pegawai menyedot porsi cukup besar dalam komponen belanja operasi. Pada 2025, porsinya mencapai sekitar 39,63 persen dari total belanja daerah. Angka ini menunjukkan besarnya kebutuhan pembiayaan untuk gaji, tunjangan, dan penguatan kapasitas aparatur sipil negara.
Darlis menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal proses penyusunan anggaran agar kebijakan yang diambil tetap sesuai kebutuhan daerah, terutama di tengah tekanan fiskal yang semakin terasa. “Intinya bagaimana anggaran yang terbatas ini tetap bisa memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat,” pungkasnya. (cc)









