Samarinda, Sketsa.id – Dua tokoh DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar sepakat mengusulkan agar Dewan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum mengambil keputusan terkait wacana hak angket terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, dan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menilai langkah konsultasi ini penting untuk mendapatkan arahan resmi dan mencegah perpecahan di internal dewan.
Hasanuddin Masud mengungkapkan bahwa rencana konsultasi ke Jakarta akan dimasukkan ke dalam agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
“Semua kegiatan di DPR itu keputusannya di Kemendagri. Jangan sampai kita sudah berjalan, ternyata nanti di sana juga berbeda arah. Jadi kita minta arahan,” ujarnya usai memimpin rapat paripurna, Senin (18/5/2026). Ia juga menyoroti bahwa sudah lebih dari satu tahun DPRD tidak pernah mengajukan pertanyaan kritis terkait anggaran daerah. “Saatnya dewan yang bertanya,” tegasnya.
Sarkowi V Zahry menambahkan, Fraksi Golkar menilai penggunaan hak angket saat ini kurang tepat karena informasi yang beredar masih bias. Ia mengusulkan agar DPRD menggunakan hak interpelasi terlebih dahulu untuk meminta penjelasan terbuka dari gubernur dan jajarannya.
“Kalau hasil interpelasi menemukan dugaan pelanggaran hukum, barulah bisa dinaikkan ke hak angket. Ini kompromi kami untuk menjaga harmonisasi koalisi,” jelasnya. Sarkowi juga menekankan bahwa konsultasi ke Kemendagri diperlukan sebagai lembaga pembina pemerintahan daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. “Jangan dianggap kami sedikit-sedikit konsultasi. Memang mekanismenya seperti itu agar ada referensi resmi dan netral,” katanya.
Rencana konsultasi akan diikuti perwakilan fraksi, bukan seluruh anggota, demi efisiensi. Hingga berita ini diturunkan, jadwal keberangkatan masih menunggu keputusan pimpinan DPRD Kaltim. (cc)









