Kekerasan Seksual di Ponpes Kukar: Pimpinan Diduga Lakukan Aksi Bertahun-tahun, 11 Santriwati Jadi Korban

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:10 WITA
Bagikan:
Foto : ilustrasi kekerasan seksual (ist)

Samarinda, Sketsa.id – Dugaan kasus kekerasan seksual kembali mencuat di lingkungan pendidikan berbasis agama di Kalimantan Timur. Sebanyak 11 alumni santriwati dari sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, mengaku menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tempat mereka menimba ilmu.

Kasus tersebut kini mendapat pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur. Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan pihaknya menerima pengaduan dari para korban dan telah melakukan asesmen serta pendampingan pada Rabu (3/6/2026).

“Dari hasil asesmen yang kami lakukan, ada 11 korban yang menyampaikan keterangan dengan pola yang sama. Diduga peristiwa itu berlangsung bertahun-tahun selama mereka berada di lingkungan pondok pesantren,” ujar Rina, Jumat (5/6/2026).

Menurut Rina, para korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok. Sebagian besar korban telah mengenal sosok tersebut sejak usia remaja dan menganggapnya sebagai figur yang dihormati. Posisi terduga pelaku sebagai guru sekaligus pimpinan membuat para korban berada dalam situasi sulit untuk menolak maupun melawan. Rina menilai ada indikasi kuat penyalahgunaan relasi kuasa dalam kasus ini.

“Terlapor kerap menggunakan penjelasan bernuansa agama untuk meyakinkan para santriwati. Karena mereka dididik untuk menghormati guru, para korban pada awalnya mempercayai apa yang disampaikan,” katanya.

Dugaan tindakan tersebut berlangsung dalam jangka waktu panjang. Salah seorang korban bahkan mengaku telah mengenal terlapor sejak 2012 saat pertama kali menempuh pendidikan di pondok tersebut. Interaksi intens selama masa pendidikan hingga masa pengabdian membuat para korban semakin sulit melepaskan diri dari pengaruh terlapor. Butuh waktu bagi mereka untuk akhirnya berani melapor. Keberanian ini muncul setelah mereka mengetahui adanya dugaan korban lain dari angkatan yang lebih muda.

“Mereka awalnya memilih diam selama bertahun-tahun. Namun ketika mengetahui dugaan perlakuan serupa masih terjadi kepada adik-adik tingkat, para korban akhirnya memberanikan diri untuk berbicara,” ujar Rina.

Keputusan tersebut diambil karena para korban khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Kejadian yang mereka alami meninggalkan trauma mendalam, bahkan sejumlah korban saat ini mengalami gangguan kecemasan (anxiety disorder) yang membutuhkan pendampingan psikologis berkelanjutan.

TRC PPA Kaltim masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas pendampingan sebelum laporan resmi disampaikan ke aparat penegak hukum. Rina menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum. Para korban sudah terlalu lama menunggu keadilan,” tegasnya. (cc)

Bagikan:

DRUPADI Baladika Kaltim Gelar Aksi Damai Bagi Bunga Mawar di Tengah Gelombang Demo