Samarinda, Sketsa.id – Angka kasus HIV di Kota Samarinda menembus lebih dari 4.000 hingga tahun 2026. Kondisi ini mendorong DPRD Samarinda mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS. Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan dari ribuan kasus tersebut, baru sekitar 2.000 penderita yang menjalani pengobatan, sementara sisanya masih memerlukan penanganan lebih lanjut.
Dalam pembahasan raperda tersebut, DPRD menyoroti kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) sebagai penyumbang terbesar kasus HIV di Samarinda. Selain itu, kasus juga ditemukan pada pekerja seks hingga ibu hamil. Berdasarkan data yang diterima DPRD, sepanjang 2026 tercatat 26 kematian akibat HIV dan 24 kematian akibat TB.
DPRD: Jangan Normalisasi LGBT
Sri Puji menegaskan bahwa DPRD mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas LGBT di ruang publik. Menurutnya, normalisasi perilaku tersebut dapat berdampak buruk terhadap karakter generasi ke depan.
“Kami mendorong pemerintah kota agar LGBT tidak diberi ruang di Samarinda. Jangan sampai terjadi normalisasi yang menurut kami dapat berdampak buruk terhadap karakter generasi ke depan,” tegas Sri Puji, Kamis (25/6/2026). Salah satu strategi pencegahan yang disiapkan dalam raperda adalah penguatan edukasi kesehatan reproduksi sejak dini, mulai dari PAUD hingga SMA, melalui kurikulum muatan lokal. Pansus IV juga telah melakukan kunjungan ke sejumlah puskesmas, berdialog dengan organisasi pendamping pasien, serta studi banding ke daerah lain untuk memperkuat substansi regulasi.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengusulkan adanya fasilitas rehabilitasi bagi pelaku LGBT sebagai bagian dari upaya pencegahan. Namun ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan stigma atau melakukan perundungan terhadap orang dengan HIV. Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi upaya pencegahan, pengobatan, dan pengendalian HIV serta TB di Samarinda secara berkelanjutan. (cc)









