Pelepasliaran Orangutan Muara Bengkal: Kolaborasi Lintas Sektor Pulihkan Satwa ke Habitat Alami

Senin, 28 September 2026 - 10:48 WITA
Bagikan:
Foto : Pelepasliaran orangutan Muara Bengkal ke Hutan Kehje Sewen. Kolaborasi lintas sektor pulihkan satwa ke habitat. (dok BKSDA Kaltim)

Kutai Timur, Sketsa.id – Kemunculan satu individu orangutan jantan berukuran besar di kawasan konsesi dan jalur logistik sekitar Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur, sempat menghebohkan publik. Satwa dilindungi itu beberapa kali terlihat melintas di area jalan hauling PT SRH.

Kemunculan orangutan tersebut dengan cepat menarik perhatian masyarakat. Foto dan video yang beredar di media sosial membuat kasus ini ramai diperbincangkan.

Menanggapi laporan warga, tim gabungan bergerak cepat. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama mitra Conservation Action Network (CAN), pihak perusahaan, serta pemangku kepentingan terkait melakukan penanganan intensif sejak Juli 2026.

Berbagai metode mitigasi dikerahkan. Mulai dari pencarian dan penelusuran lapangan secara berkala, pemantauan udara menggunakan drone, pengumpulan informasi akurat, hingga pengawasan ketat terhadap koridor yang menjadi jalur pergerakan satwa.

Proses Penyelamatan Berlangsung Panjang

Founder CAN, Paulinus Kristanto, menuturkan bahwa kemunculan orangutan ini bermula sejak musim kemarau 2026. Tepatnya pada Juni, ketika banyak laporan konflik satwa liar masuk ke BKSDA Kalimantan Timur.

“Salah satunya adalah orang utan yang muncul di area hauling perusahaan HTI. Orang utan besar ini terlihat beberapa kali oleh masyarakat yang melintas. Dan masyarakat melaporkan kepada BKSDA Kalimantan Timur,” ujarnya.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan pencarian keberadaan orangutan. Namun, pencarian yang berlangsung berminggu-minggu tidak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya pada 17 September 2026, orangutan tersebut ditemukan kembali sedang berada di tepi jalan. Tim BKSDA Kalimantan Timur dan CAN segera melakukan penyelamatan.

“Setelah dilakukan observasi medis, orang utan tersebut dinyatakan cukup baik untuk segera dipindahkan ke habitat yang lebih aman. Oleh karena itu, tim penyelamat segera berkoordinasi dengan PT RHOI dan Borneo Orangutan Survival Foundation untuk dapat dilepaskan di area rilis mereka,” jelas Paulinus.

Keesokan harinya, 18 September 2026, tim berhasil mengembalikan orangutan tersebut ke hutan yang lebih aman.

Dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, membenarkan keberhasilan penyelamatan tersebut. Ia menyebut orangutan jantan itu dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.”Kita juga melakukan evakuasi terhadap individu orangutan lainnya yang ada di jalan hauling perusahaan kayu. Kita evakuasi itu jantan, pada hari yang berbeda. Satu jantan dalam kondisi sehat dan masih menunjukkan sifat liar, sehingga kita langsung lepas liarkan di Hutan Lindung di Hutan Produksi PT RHOI di Muara Wahau,” terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan medis tim ahli, orangutan jantan tersebut diperkirakan berusia 25 tahun dengan berat badan mencapai ±51,6 kg. Kondisinya dinyatakan sehat, aktif, dan memiliki nafsu makan yang baik.

Ari menegaskan, pelepasliaran ini menjadi bagian penting dari rangkaian upaya penyelamatan satwa liar.

“Pelepasliaran ini menjadi bagian penting dari rangkaian upaya penyelamatan, agar satwa dapat kembali menjalani kehidupannya di habitat alami,” tandasnya.

Keberhasilan penyelamatan orangutan ini tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak. BKSDA Kalimantan Timur bersama CAN, pihak perusahaan, dan pemangku kepentingan terkait bahu-membahu sejak proses pencarian hingga pelepasliaran.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif. Paulinus mengingatkan, siapa pun yang menemukan konflik orangutan atau temuan satwa liar lainnya dapat melaporkannya ke call center BKSDA Kalimantan Timur.

“Untuk semuanya masyarakat yang menemukan, kamu dapat melaporkan konflik orang utan atau temuan satwa liar lainnya ke call center BKSDA Kalimantan Timur,” pesannya.

Dengan keberhasilan ini, orangutan tersebut kini dapat kembali merajai habitat alaminya secara bebas dan aman. Upaya serupa diharapkan terus berlanjut untuk menjaga kelestarian satwa dilindungi di Kalimantan Timur. (*)

Bagikan:

Padi Mulai Tumbuh, Bupati Kukar Ungkap Tradisi Unik Bertani Warga Danau Semayang