Pusat dan Daerah Bagi Peran Siapkan Kawasan Relokasi Warga Kartini-Panjaitan Kukar

Sabtu, 7 November 2026 - 15:25 WITA
Bagikan:
Foto:Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menjelaskan pembagian peran pemerintah pusat dan daerah dalam penyiapan kawasan relokasi warga Jalan Kartini-Panjaitan, Tenggarong.

Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Penyiapan kawasan relokasi warga di Jalan Kartini dan Jalan Panjaitan, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), akan melibatkan pemerintah pusat dan daerah. Keduanya memiliki tanggung jawab berbeda, mulai dari penyiapan kawasan hingga pembangunan infrastruktur pendukung.

Dikatakan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah, pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di kawasan relokasi akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah bertugas menyiapkan kebutuhan teknis kawasan.

“PSU itu nanti tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah untuk beberapa penyiapan teknis kawasannya,” ungkap Fahri Hamzah di Tenggarong, Jumat (6/11/2026).

Setelah kawasan relokasi tersedia dan siap dikembangkan, peluang keterlibatan pihak lain juga terbuka. Mulai dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga pihak swasta bisa mengambil bagian dalam pengembangan kawasan tersebut.

Fahri menilai, kawasan relokasi nantinya tidak harus terbatas sebagai tempat tinggal warga. Kawasan itu juga berpeluang dikembangkan untuk menampung berbagai aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi kreatif dan aktivitas generasi Z.

Usulan pembangunan infrastruktur yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar beber dia, sudah cukup siap. Pusat selanjutnya akan mengupayakan agar proposal tersebut dapat masuk dalam perencanaan anggaran.

Bahkan, dia membuka peluang agar usulan tersebut bisa dimasukkan melalui anggaran perubahan. Terlebih, kebutuhan anggaran untuk penyiapan infrastruktur kawasan tersebut dinilai tidak terlalu besar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar M Aidil mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mengidentifikasi sejumlah alternatif lokasi relokasi. Dua lokasi yang dipertimbangkan yakni Desa Jongkang dan Mangkurawang.

Dari hasil peninjauan, Jongkang dinilai memiliki kesiapan infrastruktur lebih baik. Akses jalan sudah memadai, begitu pula jaringan listrik dan ketersediaan air.

Menurut Aidil, kawasan tersebut tetap membutuhkan peningkatan PSU agar dapat mendukung kebutuhan warga yang akan dipindahkan dari Jalan Kartini dan Jalan Panjaitan.

“Memang kita melihat infrastrukturnya lebih mendukung di daerah Jongkang. Mungkin karena jalannya sudah bagus, listrik sudah ada, air juga sudah ada. Hanya peningkatan-peningkatan terkait dengan PSU-nya,” tegasnya.

Penyiapan lokasi tersebut menjadi bagian dari tahapan relokasi warga yang bermukim di kawasan Jalan Kartini dan Jalan Panjaitan. Pemkab Kukar berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat penyediaan infrastruktur sehingga kawasan baru nantinya benar-benar siap dihuni masyarakat.

“Kita harap segera terealisasi,” tandasnya.

Bagikan:

Gugatan Advokat Publik soal SK Tim Ahli Gubernur Kaltim Dinyatakan NO