Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memangkas anggaran perjalanan dinas organisasi perangkat daerah (OPD) dari sebelumnya lebih dari Rp400 miliar menjadi sekitar Rp200 miliar. Pengurangan ini menjadi salah satu langkah efisiensi belanja pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono Kasnu mengatakan, penyesuaian anggaran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi serta upaya pemerintah daerah mengendalikan pengeluaran.
“Kalau tahun lalu nilai perjalanan dinas itu lebih dari Rp400 miliar, sekarang tinggal hampir Rp200 miliar sekian,” ungkapnya di Tenggarong, Jumat (6/11/2026).
Pengurangan belanja tersebut kata dia, tidak hanya dilakukan karena adanya ketentuan pemerintah pusat, tetapi juga berdasarkan kesadaran bersama di lingkungan Pemkab Kukar. Seluruh OPD dilibatkan dalam pembahasan agar penyesuaian anggaran bisa diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing organisasi.
Salah satu acuannya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian sejumlah jenis belanja pemerintah daerah.
Selain perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK) juga mengalami pengurangan. Anggaran untuk kebutuhan tersebut kini dibatasi menjadi 20 persen dari nilai sebelumnya.
Sunggono menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kukar telah berkoordinasi dan berdiskusi dengan seluruh OPD sebelum menyepakati langkah efisiensi tersebut.
Kesepakatan itu diperlukan agar pengurangan belanja tidak sekadar mengikuti ketentuan, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan organisasi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Memang atas hal itu, alhamdulillah kami dari TAPD setelah berdiskusi dan berkoordinasi dengan teman-teman OPD, akhirnya bersepakat bahwa langkah itu perlu kita lakukan untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Adapun tujuan utama efisiensi ini untuk memastikan supaya penggunaan anggaran pemerintah daerah lebih sesuai dengan kebutuhan riil organisasi. Dengan demikian, belanja yang dikeluarkan tidak melebihi kebutuhan dalam pelaksanaan tugas masing-masing OPD.
“Kita lakukan efisiensi ini juga atas arahan dari Bapak Bupati Aulia Rahman Basri,” tegasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penyesuaian belanja Pemkab Kukar, seiring upaya pemerintah daerah menerapkan pengelolaan anggaran yang lebih terukur.
“Intinya sesuai dengan ketentuan, kita sudah lakukan efisiensi untuk memastikan bahwa belanja pemerintah daerah itu lebih bersesuaian dengan kebutuhan organisasi yang sebenarnya,” tandasnya.










