Godok Aturan untuk Optimalkan Pemakaian Gedung Serbaguna

Samarinda, Sketsa.id – Gedung Serbaguna di Kompleks Gelora Kadrie Oening, Samarinda, segera memiliki aturan baru untuk membatasi penggunaannya. Dispora Kalimantan Timur kini tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk memastikan fasilitas tersebut tidak overbooked sepanjang tahun.

“Kalau tidak diatur dalam Perda, penggunaan Gedung Serbaguna ini pasti sudah full dari Januari sampai Desember. Makanya, harus dibatasi,” ungkap Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Junaidi.

Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kerusakan akibat penggunaan yang berlebihan. Selain itu, pendapatan dari sewa gedung juga digunakan untuk mendukung biaya pemeliharaan. “Pendapatan yang kami terima juga sebenarnya secara tidak langsung digunakan untuk biaya pemeliharaan,” tambahnya.

Gedung Serbaguna menjadi salah satu fasilitas multifungsi yang paling diminati di Samarinda. Dengan Perda, Dispora Kaltim akan menentukan skala prioritas kegiatan yang dapat digelar di gedung tersebut.

Selain membatasi pemakaian, pengelolaan ini juga diharapkan mendukung pengembangan olahraga dan meningkatkan layanan bagi masyarakat.

Dispora Kaltim mengajak semua pihak untuk mendukung aturan ini demi keberlanjutan fasilitas yang menjadi aset penting daerah. (adv/ Dispora Kaltim/cc)