Angkasa Jaya Dorong Pemkot Samarinda Beri Tambahan Dana Ganti Rugi untuk Warga Gang Rombong

Angkasa Jaya Dorong Pemkot Samarinda Beri Tambahan Dana Ganti Rugi untuk Warga Gang Rombong.
Angkasa Jaya Dorong Pemkot Samarinda Beri Tambahan Dana Ganti Rugi untuk Warga Gang Rombong.

Samarinda, Sketsa.id – Komisi III DPRD Samarinda meminta Pemkot Samarinda memberikan tambahan dana ganti rugi kepada warga yang berdampak dalam penertiban kawasan Gang Rombong di Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Penertiban ini dilakukan dalam rangka menata kota yang tertib dan indah.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya, mengatakan bahwa penertiban tersebut harus dilakukan dengan cara manusiawi dan persuasif. Ia mendukung penertiban tersebut, namun ia juga berharap Pemkot Samarinda dapat mengakomodir kebutuhan warga yang kesulitan mencari tempat tinggal baru.

“Kalau pemerintah kota mengajukan anggaran untuk itu pasti kita dukung. Karena ada perhitungannya kan,” kata Angkasa, Rabu (8/11/2023).

Ia mengatakan bahwa Pemkot Samarinda telah memberikan dana santunan atau ganti rugi kepada warga yang tinggal di kawasan Gang Rombong. Untuk pemilik bangunan mendapat Rp3 juta, sementara penyewa Rp1,5 juta.

Namun, warga di sana mengaku uang ganti rugi yang diterima dirasa tidak cukup. Oleh karena itu, Angkasa Jaya mendorong Pemkot Samarinda untuk memberikan tambahan dana ganti rugi dan memasukkannya ke dalam anggaran.

Sebelumnya, pembongkaran kampung kumuh di tengah Ibu Kota Kaltim, alias Gang Rombong Samarinda sempat jadi polemik. Kawasan gang kecil itu jadi sorotan pemkot lantaran bangunan di sana termasuk ilegal dan tak berizin. Apalagi sebelumnya bangunan di kawasan itu merupakan fasilitas umum (fasum), sehingga pemkot minta agar puluhan bangunan segera dibongkar.

(adv)