Bahas Perencanaan dan Penganggaran Dua OPD, DPRD dan TAPD Kaltim Gelar Pertemuan

Samarinda, Sketsa.id – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan, untuk perencanaan anggaran tahun 2024 perubahan dan tahun 2025, semua rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus disesuaikan dengan jadwal bulan yang ada, yakni Maret sampai Mei.

Karena sebelumnya masih ada perencanaan yang setelah bulan tersebut, baru dimasukkan dalam perencanaan.

Hal ini disampaikan Seno Aji usai menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, Senin, 20 November 2023.

Agenda rapatnya, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Ketua KPK Nomor 8 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Sehingga inspektorat melihat hal ini sudah di luar prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tapi dari Kemendagri masih memperkenankan hal ini untuk tahun 2023. Akan tetapi pada tahun depan, semuanya harus sudah sesuai dengan periode yang ada di Kemendagri,” tegas Seno.

Dalam rapat ini, terdapat dua OPD yang menjadi sorotan dari TAPD dan juga DPRD Kaltim yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim.

“Dua OPD itu yang kami soroti dan kami bahas tadi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, sebagai tindak lanjut dari rapat ini, Sekda Kaltim berencana untuk menggelar rapat TAPD internal untuk menyelesaikan hal-hal yang menjadi sorotan.

Rapat di Gedung Karang Paci itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua, Muhammad Samsun dan Seno Aji, ketua fraksi dan komisi, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni. (adv/pa/DPRD Kaltim)