Layanan Publik Tak Lagi Harus ke Tenggarong, 20 Kecamatan di Kukar Diperkuat MPP Mini

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:25 WITA
Bagikan:
Foto : Layanan publik Kukar kian dekat. 20 kecamatan diperkuat MPP Mini, tak perlu ke Tenggarong.

Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat pelayanan publik di tingkat kecamatan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini.

Program tersebut memungkinkan masyarakat mengakses lebih banyak layanan administrasi tanpa harus datang ke Ibu Kota Kabupaten Kukar, yakni di Tenggarong.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan bahwa MPP Mini di kecamatan tidak dibangun dengan fasilitas yang baru, melainkan hanya dengan mengoptimalkan fungsi pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) yang sudah tersedia di masing-masing kecamatan.

“Jadi, kalau di tiap kecamatan itu, kemarin kita sudah set up. Sebenarnya tidak menambah, cuma mengoptimalisasi fungsi PATEN yang ada di masing-masing kecamatan dengan meningkatkan jenis layanan yang dimiliki,” ungkapnya, di Arbizz Space Tenggarong, Sabtu malam (3/10/2026).

Penguatan MPP Mini kata Aulia, dilakukan dengan meningkatkan dukungan infrastruktur, mulai dari komputer, jaringan hingga aplikasi yang dibutuhkan untuk menunjang pelayanan di kecamatan.

Ia menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima Pemkab Kukar, seluruh 20 kecamatan sudah dapat menjalankan konsep MPP Mini. Akan tetapi, jenis layanan yang tersedia belum sepenuhnya sama karena disesuaikan dengan kemampuan masing-masing kecamatan.

“Alhamdulillah laporan yang masuk ke kami, itu 20 kecamatan sudah bisa melaksanakan, meskipun ada beberapa variasi layanan yang tidak sama di masing-masing kecamatan,” tuturnya.

Aulia menjelaskan, salah satu layanan yang masih membutuhkan penguatan adalah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Saat ini, masyarakat pada kondisi tertentu masih harus datang ke Tenggarong untuk menyelesaikan proses layanan tersebut.

Karenanya, Pemkab Kukar kemudian berupaya menyederhanakan sejumlah layanan agar masyarakat tidak perlu bolak-balik ke ibu kota kabupaten.

“Contohnya seperti pelayanan NIB yang harus datang ke Tenggarong. Kemarin juga kita berupaya untuk layanan paspor, itu coba kita sederhanakan di kecamatan, sehingga orang datang ke Tenggarong tinggal pergi foto saja,” jelasnya.

Menurutnya, pola tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kecamatan diharapkan tidak hanya menjadi tempat pengurusan administrasi dasar, tetapi juga mampu menjadi titik layanan berbagai kebutuhan masyarakat.

Ditegaskannya, penguatan MPP Mini bukan program yang hanya berjalan hingga akhir 2026. Sebab, petugas yang menjalankan layanan merupakan aparatur yang sudah berada di masing-masing kecamatan sehingga tidak membutuhkan perekrutan tenaga baru.

“MPP Mini ini mekanismenya kan petugasnya itu di kecamatan juga. Bukan kita meng-hire dari luar untuk bertugas di situ. Jadi layanan ini akan terus berlanjut,” tegasnya.

Dengan infrastruktur dan aplikasi yang telah disiapkan, Pemkab Kukar memastikan MPP Mini dapat terus dioptimalkan sebagai bagian dari sistem pelayanan publik di 20 kecamatan.

“Jadi enggak ada isu. Infrastruktur sudah siap, aplikasi sudah siap. Ya, enggak ada isu MPP Mini ini hanya sampai akhir tahun saja,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)

Bagikan:

Gaji PPPK Bakal Ditanggung APBN, Kukar Akan Siapkan Pengalihan Anggaran untuk Sekolah