Desa Jonggon A dan B Sudah Miliki LPJU, Aman Dilintasi Pengendara

Kutai Kartanegara, Sketsa.id- Desa Jonggon A dan Jonggon B di Kecamatan Loa Kulu sudah memiliki Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Dua desa tersebut tidak lagi gelap, dan aman dilalui pengendara.

Camat Loa Kulu, Ardiansyah mengatakan, kehadiran LPJU dirasa penting bagi keamanan pengguna jalan. Keberadaan LPJU bisa menghindarkan pengendara dari tindakan kriminal, pencurian dan kecelakaan lalu lintas.

“Dengan adanya penerangan akan mengurangi kejadian kriminal di desa, itu salah satunya,” beber Ardiansyah.

Ardiansyah selaku Ketua Forum Camat se-Kukar juga mengimbau camat-camat lain untuk melakukan hal yang sama demi keamanan di wilayahnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan LPJU kini masuk ke pemerintah desa masing-masing. Dulunya, LPJU di desa dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub), tapi sekarang sudah diserahkan kepada desa melalui Badan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

“Jadi LPJU sekarang ini kebijakan bupati melalui desa saja, tidak lagi melalui OPD yang ada,” ungkapnya.

Pihak pemerintah kecamatan, lanjutnya, hanya membantu untuk memfasilitasi saja. Untuk kebutuhan LPJU setiap desa pun akan disesuaikan dengan permohonan dari masing-masing desa.

“Sesuai regulasi permohonan masing-masing desa untuk bisa menganggarkan, setiap desa kalau hanya butuh 20 LPJU ya segitu aja yang digunakan,” kata dia.

“Tidak ada target, tapi desa yang mendata, baru disampaikan ke pemkab melalui dishub, jadi berdasarkan data (pengusulan),” sambungnya. (Adv/pa/diskominfo Kukar)