Samarinda, Sketsa.id – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Samarinda menggelar dialog terbuka membahas penonaktifan 49 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota Samarinda, Selasa (14/4/2026) malam.
Acara yang berlangsung di Samarinda ini dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kadinkes Provinsi Kalimantan Timur dr. Djaya, serta dua pengamat dari Universitas Mulawarman (Unmul). Dialog ini bertujuan mencari kejelasan dan solusi atas polemik yang berkembang di masyarakat terkait kebijakan tersebut.
Kadinkes Kaltim dr. Djaya menegaskan bahwa penonaktifan status PBI-JK tidak serta-merta menghentikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pemerintah provinsi masih menyediakan anggaran Pembiayaan Bukan Peserta Umum (PBPU) sekitar Rp40 miliar untuk program Gratis Pol (Gratispol).
“Orang sakit pasti datang ke fasilitas kesehatan. Kalau orang sehat mau ke situ ngapain? Makan gitu, kan? Jenguk,” ujar Djaya.
Ia menjelaskan skema pelayanan yang diterapkan cukup sederhana. Bagi peserta yang dinonaktifkan namun kemudian sakit, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaannya secara real-time melalui nota kesepahaman dengan Pemprov Kaltim. Mekanisme ini berbeda dengan daerah lain yang masih menerapkan masa tunggu hingga 14 hari.
“Kami sudah terapkan real-time. Begitu dia berobat, langsung aktif. Tidak ada lagi yang ditolak rumah sakit,” tegasnya.
Djaya juga menambahkan bahwa Pemprov Kaltim tidak melakukan pendaftaran secara kolektif. Pendaftaran harus mengikuti mekanisme Pergub Nomor 52 Tahun 2019 melalui Dinas Sosial. Sementara itu, anggaran tambahan Rp19 miliar untuk PBI-JK masih tersedia, sehingga total anggaran kesehatan mencapai hampir Rp70 miliar.
Wali Kota Samarinda Andi Harun turut menyampaikan aspirasi dari masyarakat Samarinda yang merasa terdampak. Dialog ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mengurangi keresahan publik.
KNPI Kota Samarinda menyatakan dialog terbuka ini menjadi wadah bagi semua pihak untuk berdiskusi secara terbuka dan konstruktif demi kepentingan masyarakat Samarinda.
Hingga saat ini, Pemprov Kaltim terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar pelayanan kesehatan tetap merata dan tidak ada masyarakat yang terlantar. (cc)









