DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-14 Persetujuan APBD 2024

Kutai Timur,Sketsa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-14, dengan masa persidangan ke-I di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, pada Kamis (30/11/2023).

Membahas tentang Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kutim tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahu anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Joni menyampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan pembahasan secara estafet, mempergunakan waktu dengan sangat efektif, sehingga pengesahan APBD 2024 dapat dilakukan.

“Pada hari ini, Banggar DPRD Kutim siap menyampaikan laporan Banggar mengenai Raperda R-APBD tahun 2024,” ucap Joni.

Sebelum dilakukan penandatanganan dan pengesahan, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutai Timur Juliansyah, membacakan laporan hasil kerja Banggar APBD tahun 2024.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, secara detail mengenai pendapatan daerah, pengeluaran (belanja), serta pembiayaan dalam APBD.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mengalami peningkatan menjadi Rp.754.108.643.802, Pendapatan Transfer sebesar Rp.8.394.688.280.310, belanja Operasi sebesar Rp.5.060.715.229.022, belanja Modal Rp.3.118.427.473.133, belanja Tidak Terduga tetap pada nominal Rp.20.000.000.000, belanja Transfer sebesar Rp.924.654.221.957 dan pembiayaan daerah sebesar Rp.25.000.000.000,” jelas Ardiansyah.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memastikan pengelolaan dana ini berjalan dengan transparan dan akuntabel, sehingga setiap investasi yang kami lakukan akan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah ini,” tutupnya (adv/Pa/ Kutai Timur)