Fraksi KIR Sampaikan Pandangan Umum Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022

Kutai Timur,Sketsa.id-Fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pemandangan umum pihaknya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.

Ini disampaikan dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).

Untuk Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), pemandangan umum itu dibacakan Anggota DPRD Kutim, Yan Ipau.

Yan mengatakan secara umum, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mengapresiasi atas beberapa pencapaian Pemerintah dalam Pengelolaan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Kami mengapresiasi atas capaian pemerintah pada target pencapaian realisasi Pendapatan Daerah yang telah melampaui target yang sudah ditetapkan kecuali lain-lain pendapatan yang sah,” papar Yan.

Menurutnya, hal tersebut juga harus dibarengi dengan percepatan pelaksanaan program dalam pengelolaan Pembelanjaan yang lebih efektif dan maksimal.

“Agar terjadi Penyerapan yang lebih maksimal, harus dilakukan percepatan pelaksanaan program sehingga pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” jelasnya.

Tidak lupa juga, Yan menyampaikan bahwa Fraksi KIR mengapresiasi yang tinggi atas pencapaian Pemkab Kutim yang memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keuangan daerah tahun 2022.

“Semoga pencapaian ini memberi pengelolaan semangat dan motivasi untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kutai Timur pada tahun-tahun Selanjutnya,” pungkasnya.(Adv/Sekwan DPRD Kutim/San).