Kutai Timur,Sketsa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-14 tentang pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Senin (10/07/2023).
Dalam kesempatan itu, Hj Mulyana dilantik menggantikan Almarhum Asmawardi sesama politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang meninggal beberapa bulan lalu.
Ketua DPRD Kutim Joni memimpin acara pengambilan sumpah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dan dihadiri 23 anggota DPRD Kutim serta turut hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi.
Pada prosesi pelantikan, Ketua DPRD mengucapkan selamat bekerja kepada Hj Mulyana. Dirinya meminta kepada politisi muda tersebut agar mampu memberikan kinerja yang optimal dan penuh rasa tanggung jawab.
“Pergantian antar waktu adalah satu proses politik yang wajar. Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kutim, kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada saudari Hj Mulyana. Tak lupa kita mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya pada Almarhum Asmawardi yang sudah bekerja maksimal selama menjadi anggota DPRD Kutim,” jelas Ketua DPRD Kutim.
Joni juga berharap dengan bergabungnya secara resmi Hj Mulyanan semakin mempersolid lembaga DPRD Kutim dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Dengan demikian sangatlah dibutuhkan perhatian dan rasa tanggung jawab yang tinggi dari kita semua dalam melaksanakan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat,” pungkasnya.(Adv/Sekwan DPRD Kutim/San).