Kutai Timur,Sketsa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-14 tentang pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Senin (10/07/2023).
Sidang paripurna ini mengambil sumpah dan janji Hj. Mulyana sebagai anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019 -2024, menggantikan Almarhum H. Asmawardi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
PAW tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni bersama Ketua I, Asti Mazar. Hadir pula mewakili Bupati Kutim, Sekda Rijali Hadi dan unsur pimpinan OPD.
Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan yang juga menyaksikan agenda pelantikan tersebut menyampaikan selamat kepada Hj. Mulyana yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kutim.
“Kami selalu anggota DPRD Kutim selamat kepada kawan sekerja yang baru ibu Hj. Mulyana dari Partai Amanat Nasional dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024,” ucap dr Novel Tyty Paembonan.
dr Novel berharap dengan kehadiran Hj. Mulyana sebagai srikandi di DPRD Kutim dapat menambah suasana yang baru dalam lembaga DPRD Kutim.
“Kami berharap ibu Hj. Mulyana mampu memberikan pengabdian, dedikasi pelayanan kepada masyarakat secara khusus di Dapil dua, bersama-sama dengan saya di Dapil dua,” harapnya.
Menurutnya, dengan bergabungnya secara resmi Hj Mulyanan menjadi anggota DPRD Kutim dapat mempersolid lembaga DPRD Kutim dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Semoga kerja dari ibu Hj. Mulyana akan betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat Kutai Timur dan kami juga sangat senang, kekuatan kami kembali sempurna 40 orang,” pungkasnya.(Adv/Sekwan DPRD Kutim/San).