Kutai Timur, Sketsa.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur, Dr. Novel Tyty Paembonan, memberikan responsnya terkait program perekaman pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kini sudah bisa dilakukan di tingkat kecamatan.
“Kami berharap inisiatif ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan dalam wilayah kecamatan mereka, sehingga tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke Sangatta,” ungkap Dr. Novel. Saat ditemui awak media di kantor DPRD Kutim, belum lama ini.
Pihaknya juga menyoroti pentingnya efisiensi waktu, tenaga, dan biaya bagi masyarakat dalam proses administratif seperti ini. Namun, ia juga mengingatkan perlunya koordinasi yang baik antara pemerintah, anggota DPR, serta instansi terkait terkait dengan penyediaan sumber daya manusia, infrastruktur, termasuk persediaanblangko KTP yang representatif.
“Perlu adanya koordinasi yang baik untuk memastikan ketersediaan sarana prasarana yang diperlukan seperti blangko dan alat lainnya agar kegiatan perekaman KTP di tingkat kecamatan dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Ia juga menekankan risiko yang dapat terjadi jika kelangkaan blangko terjadi di tingkat kecamatan.
“Jangan sampai masyarakat yang datang dari kecamatan jauh-jauh ke Sangatta harus pulang dengan tangan hampa karena kekurangan blangko, ini tentu akan menyulitkan dan membebani masyarakat,” tambahnya.
Inisiatif perekaman KTP di tingkat kecamatan diharapkan dapat mempermudah proses administrasi bagi masyarakat setempat.
“Namun, penting untuk memastikan bahwa setiap kecamatan memiliki persediaan blangko yang cukup untuk menghindari ketidaknyamanan bagi masyarakat yang datang untuk melakukan perekaman,” bebernya.
Dirinya juga berharap, adanya pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP di tingkat kecamatan dapat mengurangi apa yang menjadi masalah masyarakat.
“Melalui upaya ini, diharapkan terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan efisien, meminimalisir kesulitan yang mungkin timbul, serta memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses yang mudah dalam mendapatkan dokumen kependudukan penting seperti KTP,” (adv/kutai timur)