Samarinda, Sketsa.id – Agus Salim Abhan melangkah mantap memasuki kawasan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Jumat (5/6/2026) sore. Di sampingnya, putri bungsunya, H (10), dan sang kakak, Mawar (24), turut berjalan mendampingi. Kedatangan mereka bukan untuk berobat, melainkan menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses hukum atas dugaan tindakan asusila yang dialami Humairah di lingkungan tempat belajar mengaji di Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Saat menceritakan rangkaian peristiwa tersebut, suara pria 51 tahun itu beberapa kali bergetar. Matanya tampak berkaca-kaca menahan emosi. Baginya, tak ada luka yang lebih menyakitkan daripada mengetahui anak yang selama ini dipercayakan menuntut ilmu agama justru diduga menjadi korban perbuatan yang meninggalkan trauma mendalam.
Kronologi: Dipanggil, Dibawa ke Kamar, Lalu Diperlakukan Tidak Pantas
Agus menuturkan, dugaan peristiwa tersebut terjadi sekitar akhir November 2025. Namun, keluarga baru mengetahui kejadian itu sekitar akhir April 2026. Saat itu, Humairah mengikuti kegiatan mengaji seperti biasa. Anak tersebut diduga dipanggil oleh Muhammad Yunus, suami dari guru mengaji di desa tersebut.
“Awalnya anak saya mengira dipanggil karena diminta tolong. Ternyata kemudian dia dibawa masuk ke dalam rumah. Anak saya juga cerita sudah coba melawan. Tapi ya namanya anak-anak, kekuatannya tidak sebanding dengan orang dewasa,” kata Agus.
Meski peristiwa itu diduga terjadi berbulan-bulan lalu, Humairah tidak pernah menceritakannya kepada keluarga. Dugaan kasus tersebut baru terungkap setelah seorang ibu kantin sekolah mendengar percakapan di antara anak-anak yang dianggap janggal. Ibu kantin itu kemudian mencoba menanyakan langsung kepada Humairah. Dari sanalah informasi yang selama ini tersimpan akhirnya mulai terungkap.
Mendengar hal tersebut, keluarga segera mencari tahu kebenarannya. Agus mengaku tidak sanggup menanyakan langsung kepada putrinya karena terlalu terpukul. “Saya tidak kuat bertanya. Kakaknya yang lebih banyak bertanya kepada adiknya,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, Agus mengaku terkejut karena putrinya diduga bukan satu-satunya korban. Awalnya, para orang tua hanya mengetahui sekitar 11 anak yang diduga mengalami kejadian serupa. Namun jumlah tersebut terus bertambah. “Pertama yang kami ketahui ada 11 korban. Sekarang berkembang menjadi sekitar 15 korban,” ungkapnya.
Menurut Agus, sebagian korban bahkan berusia lebih muda dibandingkan putrinya. Beberapa di antaranya diperkirakan masih duduk di bangku sekolah dasar kelas awal. Ia menyebut para korban menceritakan pengalaman yang berbeda-beda, namun pola kejadian yang dialami memiliki kemiripan. Bahkan, berdasarkan cerita Humairah, dugaan tindakan tidak pantas dari orang yang sama disebut pernah terjadi sebelum dirinya mengikuti kegiatan mengaji di tempat tersebut.
Keluhan Sakit dan Gangguan Tidur Jadi Tanda Awal
Agus mengaku mulai mengingat sejumlah perubahan perilaku yang sempat ditunjukkan Humairah setelah pulang dari tempat mengaji, seperti keluhan rasa sakit pada bagian tubuh tertentu serta gangguan tidur. Namun saat itu keluarga belum menyadari keluhan tersebut mengarah pada dugaan tindak kekerasan seksual. “Kami tidak tahu. Kami pikir mungkin karena terlalu aktif bermain atau karena hal lain,” katanya.
Keluarga langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kembang Janggut tak lama setelah memperoleh keterangan dari korban. Kini, selain mendampingi putrinya menjalani pemeriksaan, Agus berharap seluruh korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak. “Saya hanya ingin anak-anak mendapatkan keadilan, kejadian seperti ini tidak terulang lagi kepada anak yang lain, dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (cc)









