Ketua DPRD Kutim Joni Berikan Gambaran Fungsi DPRD

Kutai Timur,Sketsa.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni memberikan gambaran terkait fungsi DPRD legislasi, anggaran, dan pengawasan yang menurutnya telah berjalan dengan baik. Joni menyampaikan evaluasinya di kantor DPRD Kutim, setelah mengikuti pengarahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang juga diikuti oleh seluruh dewan Kutim di ruang Panel beberapa waktu lalu.

Joni menyatakan bahwa fungsi legislasi, terutama terkait dengan Program Pembangunan Kecamatan, telah berjalan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan. Seluruh tahapan musrembang telah dilaksanakan dengan baik, mencapai persyaratan yang diperlukan, bahkan mendapatkan penilaian baik dari laporan Permendagri.

“Fungsi legislasi seperti Pokir sudah berjalan sesuai tahapan musrembang. Semua sudah diceklis dan memenuhi persyaratan, bahkan mendapatkan nilai baik dari laporan Permendagri,” ungkap Joni.

Pada sisi fungsi pengawasan, Joni menekankan pentingnya dinamika dalam pemerintahan untuk mencegah keterlambatan dalam menyelesaikan masalah.

Dia menegaskan bahwa ketika ada masalah, komunikasi yang baik diperlukan agar dapat mencegah kesalahan dan perencanaan yang tidak sesuai.

“Ketika ada masalah, kita harus tetap berkomunikasi untuk mencegah kesalahan dan perencanaan yang tidak sesuai,”ujarnya.

Joni juga memberikan arahan agar setiap anggota DPRD yang tidak memahami suatu hal, segera bertanya untuk menghindari kekeliruan.

“Jadi, jika ada yang tidak dimengerti, maka harus bertanya agar tidak terjadi kekeliruan,” tuturnya.

Dengan evaluasi ini, Joni berharap agar DPRD Kutai Timur terus meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna mendukung pembangunan daerah dengan lebih efektif dan efisien (adv/Pa/ Kutai Timur)