Ketua DPRD Kutim Soroti Masalah Akses Air di Desa Tepian Langsat

Sketsa.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, mengungkapkan bahwa beberapa desa di Tepian Langsat, termasuk Desa Kilometer 102, belum teraliri oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Beberapa wilayah di Desa Kilometer 102 kemarin kami komunikasikan dengan pihak PDAM, tapi katanya masih menunggu anggaran dari pusat,” jelas Joni saat ditemui awak media.

Lebih lanjut, Joni menyatakan bahwa desa-desa tersebut layak mendapatkan akses PDAM dan seharusnya diutamakan.

“Jika anggaran sudah tersedia, desa-desa di sana harus diprioritaskan karena layak. Mayoritas penduduk di sana sudah memiliki kebun, sehingga layak untuk diberikan pelayanan PDAM,” ucapnya.

Joni menjelaskan bahwa PDAM belum dapat masuk ke daerah tersebut karena belum memiliki infrastruktur pusat yang memadai.

“PDAM belum dapat masuk karena belum ada infrastruktur pusat di daerah Tepian Langsat. Berbeda dengan Rantau Pulung, yang sudah memiliki infrastruktur pusat sehingga bisa melayani sembilan desa di sekitarnya,” ucapnya.

“Di Tepian Langsat, pusat PDAM berada di Bengalon, yang baru diaktifkan tahun ini. Jarak yang harus ditempuh untuk menjangkau desa-desa di sana cukup jauh, kecuali jika dibangun pusat baru di daerah tersebut,” sambungnya.

Joni mengakui bahwa sebelumnya warga setempat telah meminta pengeboran sumur. Namun, pengeboran hanya dapat dilakukan sebagian karena kondisi tanah di beberapa daerah terlalu tinggi.

“Masyarakat meminta sumur bor untuk memperoleh air. Untuk saat ini, sumur bor menjadi solusi, namun tidak semua daerah dapat diakomodasi karena kondisi tanah yang terlalu tinggi,” paparnya.

Selain itu, Joni juga telah mengusulkan kepada kepala desa setempat untuk memindahkan pusat PDAM ke pusat kota karena lokasi yang terlalu tinggi.

“Saya telah mengusulkan kepada kepala desa untuk memindahkan pusat PDAM ke Bengalon Kota karena kondisi ketinggian di daerah tersebut,” pungkasnya.(adl/)