Moratorium SPPG, Puluhan Dapur di Kukar Menunggu Izin Operasional BGN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:09 WITA
Bagikan:
Foto : Sekda Kukar Sunggono Kasnu menyampaikan perkembangan puluhan dapur SPPG yang telah selesai dibangun namun belum beroperasi akibat moratorium BGN, Kamis (15/10/2026)

Tenggarong, Sketsa.id – Puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang telah selesai dibangun belum seluruhnya beroperasi akibat kebijakan moratorium.

Pemerintah Daerah kabupaten Kukar kini menunggu izin dari Badan Gizi Nasional (BGN) agar fasilitas tersebut bisa segera difungsikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono Kasnu, mengatakan sekitar 70 dapur SPPG di Kukar telah selesai dibangun dan siap dioperasikan. Jumlah tersebut terdiri atas 53 SPPG di wilayah aglomerasi dan 17 SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Semuanya sudah terbangun sebenarnya, tapi karena ada moratorium untuk sementara tidak dioperasionalkan, maka ditahan dulu,” ungkapnya di Tenggarong, Kamis (15/10/2026).

Pengoperasian seluruh SPPG yang telah memenuhi persyaratan ditargetkan paling lambat akhir 2026. Namun, pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan BGN, terutama terkait penyelesaian pembangunan, verifikasi, dan pencatatan dalam portal lembaga tersebut.

“Paling lambat sampai akhir tahun. Tapi tidak ada penambahan SPPG baru,” bebernya.

Dari sekitar 70 SPPG yang telah selesai dibangun di Kukar beber Sunggono, sebanyak 17 unit berada di wilayah 3T. Sebaran fasilitas tersebut mencakup Kecamatan Tabang, Kenohan, Muara Muntai, Anggana, dan Kembang Janggut.

Sementara itu, 53 SPPG lainnya berada di wilayah aglomerasi. Seluruh fasilitas tersebut disebut telah selesai dibangun dan siap memasuki tahapan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesiapan SPPG di wilayah 3T menjadi bagian sangat penting dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi, mengingat kondisi geografis sejumlah wilayah di Kukar membutuhkan perhatian tersendiri dalam penyediaan layanan bagi masyarakat.

Sebelumnya, peresmian SPPG 3T secara serentak di wilayah tengah dilaksanakan di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Sunggono dan perwakilan BGN, termasuk Direktur Manajemen Risiko.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperoleh penjelasan mengenai kebijakan pembukaan SPPG yang telah dibangun di Kukar.

Meski demikian, Sunggono menegaskan bahwa kesiapan fisik bangunan saja tidak cukup untuk memastikan dapur bisa langsung beroperasi. Setiap SPPG harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan BGN sebelum memperoleh izin pembukaan.

“Kita tunggu saja semuanya beroperasi,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)

Bagikan:

Gaji PPPK Bakal Ditanggung APBN, Kukar Akan Siapkan Pengalihan Anggaran untuk Sekolah