Tenggarong, Sketsa.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan asesmen terhadap calon petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang diusulkan pemerintah desa dan kelurahan. Seleksi dilakukan untuk memastikan calon petugas memenuhi syarat kompetensi sebelum ditetapkan secara resmi.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinsos Kukar Rinda Desianti pada Rabu (14/10/2026) saat ditemui di Tenggarong. Menurut Rinda, asesmen ini menjadi bagian dari persiapan penguatan pelayanan kesejahteraan sosial di tingkat desa dan kelurahan pada 2027.
“Sekarang pembentukan Puskesos untuk 2027 terus kami lakukan. Ini semacam uji kompetensi bagi calon-calon yang sudah diajukan oleh lurah dan desa. Kami asesmen untuk melihat sejauh mana mereka memenuhi syarat menjadi Puskesos,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Puskesos merupakan pusat pelayanan kesejahteraan sosial yang berada di tingkat desa dan kelurahan. Penetapan wilayah yang menjadi lokus pembentukan Puskesos telah dilakukan melalui surat keputusan (SK) Bupati Kukar.
Dalam pelaksanaannya, setiap Puskesos memiliki tiga posisi, yakni front office, back office, dan operator. Ketiganya memiliki peran dalam mendukung penanganan persoalan sosial masyarakat, termasuk membantu pemutakhiran data kesejahteraan warga.
Proses asesmen menurutnya, diperlukan agar calon petugas yang nantinya ditetapkan benar-benar memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dinsos Kukar tidak hanya mengandalkan usulan dari pemerintah desa dan kelurahan, tetapi juga memastikan calon yang diajukan memenuhi ketentuan kompetensi.
Calon petugas yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan dibuatkan berita acara sebagai dasar untuk proses penetapan melalui SK. Dengan mekanisme ini, petugas diharapkan sudah memiliki pemahaman mengenai tugasnya ketika mulai menjalankan pelayanan sosial di wilayah masing-masing.
“Kalau memenuhi syarat, kami buatkan berita acara. Berdasarkan berita acara itu, kemudian kami melakukan SK, sehingga ketika mereka bekerja, mereka sudah memahami tugasnya,” paparnya.
Rinda menyebutkan, penguatan kapasitas petugas juga menjadi bagian dari rencana Dinsos Kukar pada 2027. Pihaknya berencana menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas Puskesos.
Namun, pelaksanaan pembekalan tersebut akan menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Sebagai alternatif, Dinsos mempertimbangkan pelaksanaan bimtek secara daring melalui aplikasi Zoom.
“Rencana saya untuk tahun depan akan melakukan semacam bimtek. Dengan kondisi keuangan seperti ini, paling tidak bimtek dilakukan melalui Zoom,” tegasnya.
Secara keseluruhan, terdapat 237 lokus Puskesos di desa dan kelurahan di Kukar. Dengan kebutuhan tiga petugas pada setiap lokus, jumlah petugas yang direncanakan mencapai 711 orang.
Para petugas tersebut selama ini memperoleh insentif sebesar Rp500 ribu per bulan. Namun, pembayaran insentif tidak diberikan secara otomatis karena bergantung pada pelaksanaan tugas dan laporan yang disampaikan masing-masing petugas.
Rinda menegaskan, petugas yang tidak menjalankan tugas dan tidak menyampaikan laporan tidak akan mendapatkan insentif pada periode tersebut.
“Kalau mereka tidak mengerjakan apa-apa dan tidak ada laporan, ya insentifnya tidak kami keluarkan,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)










