Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menyiapkan layanan transportasi untuk mendukung mobilitas kafilah dari 10 kabupaten/kota selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Desember 2026.
Layanan tersebut mencakup penjemputan kafilah saat tiba di Kukar, pengantaran menuju pemondokan, hingga penyediaan kendaraan untuk mendukung mobilitas peserta selama mengikuti rangkaian perlombaan di Kecamatan Tenggarong.
Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi mengatakan bahwa pihaknya tergabung dalam kepanitiaan MTQH ke-46 pada seksi transportasi. Selain melayani kafilah, Dishub Kukar juga bertanggung jawab menyiapkan kendaraan bagi dewan hakim, pengawalan pejabat, rekayasa lalu lintas, serta pengaturan parkir selama kegiatan berlangsung.
“Untuk kafilah, satu kabupaten/kota kami siapkan dua unit kendaraan. Karena ada 10 kabupaten/kota, berarti totalnya sekitar 20 kendaraan,” ungkapnya di Tenggarong, Kamis (15/10/2026).
Kendaraan tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan transportasi kafilah putra dan putri dari masing-masing daerah. Selama berada di Kukar, kendaraan akan disiagakan di pemondokan agar para peserta dapat mengakses layanan antarjemput sesuai kebutuhan.
Dishub juga menyiapkan pengemudi untuk setiap kendaraan sehingga kafilah tidak perlu mencari transportasi sendiri selama mengikuti kegiatan MTQH.
Menurut Junaidi, pelayanan dimulai sejak kafilah tiba dan melakukan registrasi. Petugas transportasi akan membantu mengarahkan peserta menuju pemondokan yang telah disiapkan panitia.
Setelah peserta berada di pemondokan, kendaraan beserta pengemudinya akan bersiaga untuk melayani perjalanan menuju lokasi perlombaan maupun kebutuhan mobilitas lainnya yang berkaitan dengan kegiatan MTQH.
“Setelah sampai di pemondokan, mobilnya standby di sana bersama pengemudinya. Mereka akan mengantar jemput kafilah sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Selain kafilah, Dishub Kukar turut menyiapkan transportasi bagi dewan hakim yang bertugas selama pelaksanaan MTQH. Berdasarkan perencanaan sementara, sekitar 26 kendaraan disiapkan untuk menunjang mobilitas dewan hakim.
Mereka akan ditempatkan di sejumlah penginapan, di antaranya Grand Elty dan Grand Fatma. Kendaraan tersebut nantinya digunakan untuk mengantar dewan hakim menuju lokasi perlombaan sesuai agenda yang telah ditetapkan panitia.
Dengan demikian, total kendaraan yang disiapkan untuk melayani kafilah dan dewan hakim diperkirakan mencapai 46 unit.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Dishub tidak hanya mengandalkan kendaraan yang tersedia di lingkungan dinas. Sesuai arahan Ketua Umum MTQH yang juga Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono Kasnu, panitia akan meminjam kendaraan dinas milik camat, lurah, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan transportasi selama kegiatan tanpa harus bergantung pada pengadaan kendaraan baru atau sewa.
“Kita gunakan mobil dinas milik camat, lurah maupun OPD,” tegasnya.
Pengawalan pejabat juga masuk dalam lingkup tugas seksi transportasi selama penyelenggaraan MTQH tingkat provinsi tersebut.
Junaidi mengatakan, kesiapan transportasi menjadi bagian dari upaya Kukar sebagai tuan rumah dalam memberikan pelayanan kepada seluruh peserta dan tamu yang datang dari berbagai daerah di Kaltim.
“Jadi tuan rumah yang baik, kita harus menyiapkan kebutuhan transportasi mereka,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)










