Kutai Timur,Sketsa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-19 tentang Penyampaian Tanggapan Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, 25 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kutim Joni menyampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya, Fraksi-fraksi telah menyampaikan tanggapannya terhadap Nota penjelasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
“Dari apa yang telah disampaikan terdapat beberapa catatan diantaranya penyusunan langkah-langkah lebih kongkrit dan strategis baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya,” papar Joni.
Joni mengungkapkan Fraksi-fraksi merumuskan kebijakan pembangunan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan dari tahun ketahun, sehingga pemerataan dan pembangunan serta kesejahteraan dapat dinikmati seluruh masyarakat Kutim.
“Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi yang paling utama dalam pembangunan Kabupaten Kutai Timur,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk dapat memaksimalkan pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2024.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Kutai Timur agar dapat memaksimalkan proses pembahasan, agar setiap aspek dapat kita lihat perkembangannya,” tandasnya.(Adv/Sekwan DPRD Kutim/San).