Samarinda, Sketsa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-4 yang memiliki agenda Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kalimantan Timur masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim beragenda Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kalimantan Timur masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Kaltim Karang Paci Samarinda, Kamis 10 Oktober 2024. Pada acara ini juga nampak Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik turut hadir.
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan Pimpinan DPRD Provinsi Kaltim masa jabatan 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda H Helminizami kepada Hasanuddin Mas’ud (Ketua), Ekti Imanuel (Wakil Ketua), Ananda Emira Moeis (Wakil Ketua) dan Hj Yenni Eviliana (Wakil Ketua).
Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik menyampaikan selamat dan apresiasi atas pengambilan sumpah janji kepada pimpinan DPRD Provinsi Kaltim.
“Amanah yang diemban ini hendaknya dilaksanakan penuh tanggung jawab, integritas dan keikhlasan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pengambilan sumpah janji ini menjadi langkah baru dalam perjalanan demokrasi dan pemerintahan di Kalimantan Timur.
Lembaga legislatif (DPRD) memiliki peran sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan agar tepat sasaran, transparan dan berkeadilan.
Sinergi dan kerja sama yang solid DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim sangat diperlukan dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan.
“Kami berharap seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD bersinergi dengan stakeholder dalam mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan,” harap Akmal.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini pun meyakini semangat kebersamaan dan komitmen serta kolaborasi yang kuat akan mampu menghadapi dinamika daerah.
Selain itu, hubungan DPRD dan kepala daerah bersifat checks and balances (sistem keseimbangan kekuasaan) antara legislatif dan eksekutif.
“Sehingga terjadi kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Akmal mengajak pimpinan dan anggota DPRD Kaltim memaksimalkan peran untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Pada Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji juga dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim, seperti Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga, Danlanud Dhomber serta Danlanal Balikpapan, Pjs Bupati/Wali Kota dan pimpinan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kaltim, pimpinan partai politik dan organisasi masyarakat. (*)