PKB Siap Dukung Hak Angket, Damayanti: Kami Tak Akan Gegabah

Senin, 4 Mei 2026 - 05:37 WITA
Bagikan:
Foto : Anggoyta Komisi IV DPRD Kaltim dari fraksi PKB, Damayanti. (Sketsa.id)

Samarinda, Sketsa.id – Fraksi PKB DPRD Kalimantan Timur akhirnya buka suara terkait wacana pengusulan hak angket yang terus digaungkan publik pasca aksi 21 April. Anggota Fraksi PKB, Damayanti, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi salah satu fraksi pengusul, asalkan kajiannya matang dan tidak terkesan tergesa-gesa. Dalam wawancara usai rapat Banggar DPRD Kaltim, Senin (4/5/2026), Damayanti menjelaskan bahwa ketidakhadiran fraksinya dalam rapat pimpinan beberapa waktu lalu bukan karena ketidaksiapan, melainkan karena kesibukan anggota di Panitia Khusus LKPJ yang masa kerjanya hanya 30 hari.

Kami tetap bersama barisan masyarakat Kalimantan Timur. PKB mendukung pemerintah provinsi selama itu untuk kepentingan masyarakat. Tapi kami akan siap bersuara tegas jika hal itu terabaikan,” ujarnya.

Damayanti mengingatkan bahwa pengusulan hak angket tidak bisa dilakukan oleh satu fraksi saja. Berdasarkan aturan, diperlukan minimal dua fraksi dan 10 anggota dewan untuk mengajukan hak angket. Ia mengonfirmasi bahwa PKB telah melakukan sejumlah konsultasi dengan akademisi, mahasiswa, dan aliansi masyarakat yang menggelar aksi 21 April.

“Kami ingin banyak mendengar sehingga tidak gegabah dalam mengambil keputusan,” tegasnya. Meski belum ada keputusan final, Damayanti memberi sinyal kuat bahwa PKB akan bergabung dalam pengusulan hak angket. “Insyaallah kami siap. Bismillah,” katanya ketika ditanya kesiapan fraksinya.

Ia juga menyebut bahwa DPRD masih akan membahas lebih mendalam materi apa yang akan diangkat dalam hak angket, apakah cukup hanya soal anggaran Rp8,5 miliar untuk mobil dinas dan Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan, atau perlu diperluas.

“Hak angket itu kan harus mencari apa yang mau diangkatkan. Apakah 8,5 dan 25 itu sudah cukup untuk menjadi prasyarat? Harus lebih mendalam lagi,” ujarnya.

Soal jadwal pembahasan, Damayanti mengakui bahwa agenda paripurna untuk pengesahan hak angket belum ditetapkan. Rapat paripurna terdekat rencananya akan digelar dalam waktu dekat, dan pengusulan hak angket bisa dimasukkan jika sudah memenuhi syarat.

“Paripurna itu kan harus kesepakatan. Jika dirasa belum ada agenda yang terakomodir, nanti bisa diusulkan,” pungkasnya. Dengan pernyataan ini, PKB menjadi fraksi kedua setelah PDI Perjuangan yang secara terbuka menyatakan kesiapan mengusulkan hak angket. Kini tinggal satu fraksi lagi untuk memenuhi syarat minimal dua fraksi sesuai aturan DPRD Kaltim. (cc)

Bagikan:

Ketua IKAT Kaltim Imbau Warga Toraja Jaga Kondusivitas Daerah: Dukung Pemerintah yang Sah