Kutai Timur,Sketsa.id-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Basti Sangga Langi pimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait masalah sengketa lahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan Pihak PT. Indominco Mandiri di Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (13/06/2023).
Dari hasil pembahasan rapat yang cukup alot tersebut, Basti Sangga Langi menyimpulkan bahwa pihaknya meminta perwakilan PT Indominco Mandiri untuk menyampaikan kepada pimpinan perusahaan terkait apa yang di inginkan oleh pihak Kelompok Tani Karya Bersama.
“Hasil dari pertemuan kita hari ini, tolong disampaikan kepada pihak pimpinan perusahaan, supaya persoalan ini bisa selesai secepatnya dan saya pikir masyarakat juga menunggu informasi dari pihak perusahaan,” ucap Basti Sangga Langi.
Basti mengungkapkan bahwa Panitia Khusus (Pansus) yang telah di bentuk akan terus berjalan sesuai dengan surat dari pimpinan DPRD Kutim untuk mengkawal persoalan sengketa lahan tersebut.
“Kami akan menyampaikan hasil dari pansus nanti, pada akhirnya kami membuat rekomendasi kepada pimpinan dan pemerintah tindak lanjut dari rekomendasi yang kami buat di dalam pansus,” ungkapnya.
Basti juga menjelaskan bahwa pansus akan bertemu dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman untuk menanyakan perihal persoalan tersebut, karena pada saat persoalan sengketa lahan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim.
“Sebenarnya ada surat pak Ardiansyah Sulaiman bertanda tangan,pada saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim, itulah rencana pansus ketemu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menanyakan persoalan sengketa lahan ini,” pungkasnya.(Adv/Sekwan DPRD Kutim/San).