Kutai Timur, Sketsa.id – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menyampaikan Nota Pengantar Pemerintah mengenai Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS TA 2023, Kamis (3/8/2023).
Rapat paripurna digelar di ruang utama Sekretariat DPRD Kutim Bukit Pelangi dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, serta dihadiri sebanyak 21 anggota DPRD.
Sebelumnya, Ketua DPRD Joni menjelaskan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS TA 2023 ini merupakan bagian dari siklus pengeluaran keuangan daerah.
“Perubahan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan tantangan dalam menuju pembangunan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Joni juga mengatakan, dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan harus melalui pola yang profesional dan efektif.
“Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS ini diarahkan pada pengelolaan belanja yang dilaksanakan dengan pola profesional, efesiensi, dan efektif dalam rangka pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah,” ujar Joni. (adv/Kominfo Kutim/ PA)