Samarinda, Sketsa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berkomitmen dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong pemanfaatannya menjadi energi listrik melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dan Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menghadirkan solusi berkelanjutan terhadap persoalan sampah perkotaan. Selain menjaga kebersihan kota, program ini juga diarahkan untuk menghasilkan energi listrik ramah lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Walikota Samarinda Andi Harun, diwakili Pemkot Samarinda diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso menyampaikam penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Terbatas Percepatan Implementasi PSEL bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan pada 31 Maret 2026, yang menetapkan pembangunan fasilitas PSEL untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.
“Ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjawab persoalan sampah sekaligus mendorong pemanfaatannya menjadi energi yang bernilai,” Ungkapnya.
Suwarso menilai langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Regulasi tersebut menjadi landasan percepatan transformasi pengelolaan sampah menjadi sumber energi yang memiliki nilai ekonomis dan berkelanjutan.
Penandatanganan kerja sama turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, serta melibatkan sejumlah daerah di Kalimantan Timur. Kolaborasi ini mencakup DLH Kota Samarinda, DLH Kabupaten Kutai Kartanegara, DLH Kota Balikpapan, hingga DLH Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk sinergi lintas wilayah.
Melalui kesepakatan tersebut, Kota Samarinda diproyeksikan menyuplai sekitar 660 ton sampah per hari sebagai bahan baku PSEL, sementara Kabupaten Kutai Kartanegara sekitar 50 ton per hari.
“Kolaborasi lintas daerah ini menjadi kunci agar pasokan bahan baku tetap terjaga sekaligus mengurangi beban lingkungan akibat timbunan sampah,” Ucap Suwarso.
Untuk itu, Suwarso berharap langkah ini menjadi terobosan penting dalam mengintegrasikan pengelolaan sampah dengan penyediaan energi, sekaligus mendorong terwujudnya kota yang lebih bersih, sehat, dan berdaya saing. (Adv/Diskominfo Kota Samarinda/ap)









