Sutomo Jabir Ingatkam Kunjungan Dapil Tak Berbau Kampanye

Samarinda, Sketsa.id – Badan Kehormatan DPRD Kaltim mewanti-wanti para anggota DPRD kabupaten, kota, dan provinsi tidak melanggar ketentuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Salah satu yang terpenrung yakni tidak melakukan kampanye saat kunjungan ke Daerah Pemilihan (Dapil). Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menegaskan, sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bahwa kegiatan anggota legislatif seperti kunjungan di dapil tidak diperkenankan ada unsur kampanye. Saat ini tahapan menuju Pemilu 2024 belum masuk pada kampanye.

“Saya selama ini kalau kegiatan seperti (kunjungan dapil) hanya menggunakan logo DPRD Kaltim, karena sudah ada imbauan dari Bawaslu juga,” tegas Sutomo Jabir, Jumat (10/3/2023).

Atribut maupun logo partai juga tidak diperkenankan dipajang dalam kegiatan anggota legislatif saat berkunjung ke dapil.

Seperti kegiatan penyerapan aspirasi dan sejumlah kegiatan lainnya yang berhubungan dengan konstituen.

Tomo, sapaan akrab Politisi PKB Kaltim ini, turut menyampaikan, agar ini menjadi perhatian seluruh anggota DPRD lainnya dalam menjalani kewajiban sebagai legislatif.

“Sejauh ini teman-teman juga mematuhi imbauan yang ada, karena sekarang partai peserta Pemilu kan sudah ditetapkan jadi sudah tidak bisa berbau kampanye saat kegiatan seperti itu,” sambung Tomo.

Kegiatan juga turut diawasi aparat yang memiliki kewenangan pengawasan kampanye.

Surat teguran atau surat protes dari Bawaslu sendiri terkait temuan pelanggaran yang menjadi ketentuan juga belum oernah diterima Badan Kehormatan DPRD.

Hal itu, memastikan seluruh anggota DPRD Kaltim sampai saat ini masih mematuhi aturan yang ada.

“Selama ini juga setiap kegiatan reses dipantau dengan Bawaslu hingga tingkat kelurahan maupun desa,” pungkas Tomo.

(Adv/DPRD Kaltim/Jgl)