Samarinda, Sketsa.id – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa rendahnya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan rehabilitasi narkoba masih menjadi tantangan besar dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.
Meskipun pemerintah telah menyediakan puluhan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), banyak keluarga yang masih enggan membawa anggota keluarganya untuk menjalani rehabilitasi.
“Selama ini salah satu kendala terbesar adalah adanya kekhawatiran dari masyarakat. Mereka takut anggota keluarganya yang melapor justru akan berhadapan dengan proses hukum atau mendapatkan stigma negatif,” ujar Jaya usai mengikuti morning briefing di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/6/2026).
Menurut Jaya, pemerintah saat ini telah menyiapkan mekanisme rehabilitasi yang bertujuan membantu proses pemulihan pengguna narkotika. Pendekatan yang digunakan pun kini jauh berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu, dengan banyaknya sosialisasi dari aparat penegak hukum maupun instansi kesehatan. “Kalau dulu masyarakat masih ragu untuk melapor, sekarang justru ada banyak sosialisasi bahwa pengguna narkotika yang memenuhi syarat dapat menjalani rehabilitasi sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Layanan rehabilitasi juga didukung melalui berbagai skema pembiayaan, termasuk program jaminan kesehatan dan bantuan pemerintah bagi masyarakat tidak mampu. “Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, biaya rehabilitasi dapat ditanggung melalui skema yang sudah disediakan. Jadi tidak perlu khawatir,” jelasnya.
Jaya menambahkan bahwa rehabilitasi tidak hanya dilakukan melalui rawat inap, tetapi juga rawat jalan sesuai hasil asesmen medis. Dinkes Kaltim berharap masyarakat tidak lagi takut melapor dan lebih aktif memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa rehabilitasi adalah jalan pemulihan. Semakin cepat seseorang mendapatkan penanganan, semakin besar peluangnya untuk kembali produktif dan menjalani kehidupan yang sehat,” pungkas Jaya Mualimin. (cc)










