Samarinda, Sketsa.id- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim saat ini tengah mengejar untuk merampungkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengungkapkan tiga Ranperda yang akan dirampungkan tahun ini.
Pertama terkait Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) ditargetkan selesai di akhir tahun 2023 ini.
“Jadi Insyaallah target kita tercapai, yang tersisa yaitu Ranperda tentang Trantibumlinmas, Insyaallah teman-teman pansus akan selesaikan sampai akhir tahun,” kata Rusman sapaan akrabnya.
Ia mengatakan, Ranperda itu akan diupayakan selesai meski jadwal fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditutup pertengahan November ini.
“Meskipun memang jadwal fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri itu ditutup pada pertengahan November ini,” ujarnya.
Kemudian yang kedua Revisi perda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah saat ini juga sedang berproses.
“Termasuk yang ada di Komisi IV, soal revisi tentang Perda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah,” ujarnya.
Berikutnya Perda terkait Pondok Pesantren yang saat ini juga masih berproses. Politisi PPP itu optimis Perda Pondok Pesantren akan selesai tahun ini.
“Perda tentang pesantren yang sekarang lagi proses dan mudah-mudahan selesai tahun ini,” harapnya. (Adv/Pa/DPRD Kaltim)