Peringatan Hari Musik Nasional: Mengapa 9 Maret Jadi Tanggal Sakral Bagi Seni Bunyi Indonesia

Senin, 9 Maret 2026 - 06:43 WITA
Bagikan:
Foto: ilustrasi Hari Musik Nasional

Samarinda, Sketsa.id – Setiap tanggal 9 Maret, Indonesia memperingati Hari Musik Nasional sebagai bentuk penghargaan atas kekayaan seni musik tanah air dan perjuangan para pelaku industri musik. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap karya musik nasional, daerah, hingga kontribusi musisi dalam membangun identitas bangsa.

Penetapan Hari Musik Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tanggal 9 Maret dipilih karena diyakini sebagai hari lahir Wage Rudolf Supratman (W.R. Supratman), pahlawan nasional sekaligus komponis legendaris pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya. Melalui gesekan biolanya pada Kongres Pemuda II tahun 1928, Supratman membuktikan bahwa musik bisa menjadi senjata perlawanan yang elegan terhadap penjajahan.

Meski baru resmi ditetapkan tahun 2013, gagasan ini sudah bergaung sejak era 1980-an melalui Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI). Usulan tersebut sempat mengemuka pada kongres PAPPRI tahun 1998 dan 2002, namun baru terealisasi satu dasawarsa kemudian. Tujuan utama peringatan ini adalah:

  • Meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional dan daerah.
  • Memberi motivasi serta kepercayaan diri bagi pegiat musik Indonesia.
  • Mendorong prestasi musik di tingkat nasional, regional, maupun internasional.

Musik dipandang sebagai ekspresi budaya universal yang merepresentasikan nilai luhur kemanusiaan dan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Di setiap peringatan, biasanya digelar penyerahan penghargaan bagi insan musik—baik yang masih hidup maupun almarhum—sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka.

Di Kaltim, Hari Musik Nasional sering dirayakan melalui konser amal, workshop musik tradisional seperti gamelan, kacapi suling, atau sape Dayak, serta seminar tentang pelestarian lagu daerah. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan peningkatan partisipasi acara musik nasional di provinsi ini sekitar 15-20% tiap tahun sejak pandemi berakhir, terutama di Samarinda dan Balikpapan.

Secara global, ada dua peringatan musik utama yang sering dibedakan dengan Hari Musik Nasional Indonesia:

  • World Music Day / Fête de la Musique (21 Juni): Dimulai di Prancis tahun 1982 atas inisiatif Menteri Kebudayaan Jack Lang dan Maurice Fleuret. Dirayakan di lebih dari 120 negara dengan konser gratis di jalanan, taman, dan ruang publik—menandai hari solstis musim panas.
  • International Music Day (1 Oktober): Dicanangkan International Music Council (IMC) di bawah UNESCO tahun 1975 atas usul Lord Yehudi Menuhin, untuk mempromosikan musik sebagai alat perdamaian dan pertukaran budaya antarnegara.

Di tengah era digital dan streaming, Hari Musik Nasional mengingatkan kita: musik bukan hanya hiburan, tapi juga identitas, perjuangan, dan pemersatu. Mari rayakan dengan mendengarkan lagu daerah, mendukung musisi lokal, atau sekadar memainkan alat musik sederhana di rumah. Nada yang indah bisa menyembuhkan, menyatukan, dan membangkitkan semangat—seperti yang pernah dilakukan W.R. Supratman dulu. (cc)

Bagikan:

Seven Decades of Iran-US Conflict: From the 1953 CIA Coup to the 2026 Nuclear Ultimatum