Samarinda, Sketsa.id – Puluhan massa menggelar aksi pencerdasan di tiga titik berbeda di Kota Samarinda pada Rabu sore (29/4/2026). Mereka menuntut kejelasan tindak lanjut hak angket yang hingga kini masih menggantung di DPRD Kalimantan Timur.
Aksi serentak ini berlangsung di Simpang Lembuswana, Simpang Hotel Mesra, dan kawasan Samarinda Seberang. Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi besar 21 April lalu yang lalu yang lalu menuntut DPRD menggunakan hak angket untuk mengaudit kebijakan Pemprov Kaltim.

Wira Saguna, selaku jenderal lapangan aksi, menegaskan bahwa tuntutan utama tetap sama: hak angket harus segera dijalankan DPRD sebagai bentuk pengawasan konstitusional terhadap eksekutif. “Kami ingin mendorong DPRD secara fungsional menjalankan hak konstitusionalnya. Memberikan bentuk pengawasan terbaik bagi masyarakat terhadap pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya di sela aksi di Simpang Lembuswana.
Ia menyoroti pola komunikasi pemerintah provinsi yang dinilai selalu berulang. “Membantah, menghindar, lalu menghilang. Kami tidak butuh klarifikasi, kami butuh bentuk tanggung jawab yang konkret untuk menyelesaikan permasalahan di Kalimantan Timur,” tegasnya.
Wira juga melayangkan ultimatum. Jika tuntutan tidak diindahkan dan hak angket tak kunjung jelas, maka gelombang aksi lebih besar dari 21 April siap digelar. “Jika segala bentuk tuntutan kami tidak diterima, tidak diindahkan, maka saya jamin massa aksi akan turun lebih banyak dan lebih besar daripada 21 April kemarin,” ancamnya.
Hingga saat ini, DPRD Kaltim belum memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut hak angket yang menjadi salah satu poin utama dalam pakta integritas yang ditandatangani pasca aksi 21 April. Aksi pencerdasan ini menjadi pengingat bahwa publik terus mengawal janji politik yang telah disepakati. (cc)










