APBD Kaltim Turun Drastis, DPRD Minta Pemerintah Tak Abaikan Aspirasi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:16 WITA
Bagikan:
Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti ditemui sejumlah awak media usai rapat paripurna, Senin (16/03/2026)

Samarinda, Sketsa.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyuarakan kekecewaannya terhadap minimnya aspirasi masyarakat yang terakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026. Ia menyoroti proses penjaringan pokok-pokok pikiran (pokir) yang hanya mampu menampung sekitar 60 usulan dari ratusan aspirasi yang masuk.

Damayanti mengungkapkan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran telah menghimpun lebih dari 300 aspirasi masyarakat. Namun dalam perjalanannya, hanya sekitar 160 aspirasi yang sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama KAPD dan DPRD Kaltim. Setelah melalui proses pembahasan dengan pemerintah provinsi, angka itu kembali menyusut drastis.

baca juga : Polresta Samarinda Bongkar 79 Kasus dalam 21 Hari: Ada Pembunuhan, Curanmor, hingga Cap Tikus 9,8 Ton

“Pemerintah provinsi hanya bisa mengakomodir sekitar 60-an aspirasi. Ini yang menjadi pertanyaan kita bersama,” ujar Damayanti, Senin (16/3/2026).

Ia memahami bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kaltim mengalami penurunan signifikan dari Rp21 triliun pada 2025 menjadi Rp15 triliun di 2026, dan diprediksi kembali turun menjadi Rp12 triliun pada 2027. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat.

“Yang seharusnya aspirasi masyarakat ini jangan terlalu ditinjau-tinjau. Kita masukin aja apa yang menjadi harapan masyarakat, kita tampung, kita usahakan, kita perjuangkan, dan kita akomodir,” tegasnya.

Stop Kegiatan Seremonial, Prioritaskan Rakyat

Legislator ini secara khusus menyoroti adanya kegiatan-kegiatan yang dinilai kurang prioritas, seperti acara seremonial dan pengadaan yang sempat menjadi sorotan publik. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengorbankan kebutuhan masyarakat demi hal-hal yang tidak mendesak.

“Banyak hal lain yang bisa kita pertimbangkan, yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial, seperti 8,5 itu. Janganlah mengorbankan apa yang menjadi harapan-harapan masyarakat Kalimantan Timur,” pesannya.

Damayanti menekankan bahwa jabatan yang diemban baik oleh legislatif maupun eksekutif adalah jabatan pelayanan. Karena itu, setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan rakyat.

Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Selain soal anggaran, Damayanti juga merespons kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital yang akan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia tertentu. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.

“Saya setuju sekali. Selama ini tidak bisa kita pungkiri, media sosial sangat mempengaruhi perkembangan anak-anak kita. Kedewasaannya lebih cepat, ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar pembatasan dilakukan secara tegas, yakni dengan menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun dan hanya mengizinkan akses bagi pengguna berusia 17 tahun ke atas yang dinilai lebih memahami dampak media sosial.

Damayanti juga berharap kebijakan ini tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar diimplementasikan hingga ke daerah melalui kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

“Harus ada kerja sama dengan Kementerian Sosial, Komisi Penyiaran, dan lainnya. Jangan cuma wacana, tapi harus dikerjakan semaksimal mungkin sampai ke daerah melalui KPID,” pungkasnya. (cc)

Bagikan:

Seven Decades of Iran-US Conflict: From the 1953 CIA Coup to the 2026 Nuclear Ultimatum