Samarinda, Sketsa.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun mendorong PT Bank Kaltimtara untuk lebih transparan kepada para pemegang saham, terutama terkait dua isu krusial: jumlah kredit macet (non-performing loan) dan status hukum calon komisaris.
Dalam keterangannya usai RUPS Bank Kaltimtara, Kamis (30/4/2026), Andi mengungkapkan bahwa pihaknya mempertanyakan calon komisaris utama dan komisaris independen yang diusulkan. Berdasarkan informasi publik, kedua calon tersebut pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus hukum di Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Kejaksaan Tinggi Kaltim.
“Kami minta klarifikasi tertulis secara resmi dari institusi penegak hukum. Bukan hanya bertanya ke orangnya. Karena itu yang objektif dan kredibel,” tegas Andi.
Ia mengusulkan agar RUPS ditunda hingga semua persyaratan terpenuhi. Namun karena pemegang saham pengendali (Pemprov Kaltim dengan 64,07 persen saham) sudah mengambil keputusan, usulan tersebut tidak dapat diakomodasi.
“Saya menyatakan tidak setuju dengan agenda pengangkatan dalam kondisi belum adanya klarifikasi tertulis dari aparat penegak hukum. Tapi karena keputusan sudah diambil, kami ikuti. Yang penting kami sudah menyampaikan pendapat,” ujarnya.
Lebih jauh, Andi juga menyoroti dugaan besarnya kredit macet di Bank Kaltimtara yang tidak pernah diungkap secara terbuka. Ia menduga ada praktik penghapusan kredit macet (write-off) yang berdampak pada turunnya dividen yang diterima pemegang saham.
“Laba bank tahun 2025 naik, tapi dividen yang kami terima turun. Itu karena sebagian laba digunakan untuk membentuk pencadangan akibat kredit macet yang tidak pernah dijelaskan jumlahnya,” katanya.
Andi memperingatkan bahwa jika kredit macet terus ditutup-tutupi, maka kepercayaan publik terhadap Bank Kaltimtara bisa terganggu. “Kami ingin bank ini menjadi bank kebanggaan kita semua, dengan tata kelola yang baik dan transparan,” pungkasnya. (cc)










