Samarinda, Sketsa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya menjadwalkan rapat lanjutan untuk membahas tuntutan hak angket yang digaungkan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim pasca aksi 21 April. Rapat akan digelar pada 4 Mei 2026 mendatang.
Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan yang digabung dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, Kamis (30/4/2026) malam. Meski demikian, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menegaskan bahwa keputusan terkait hak angket belum final.
“Kita sepakat bahwa tanggal 4 Mei akan diadakan rapat kembali, yang lebih luas lagi. Kita akan mensikapi isu dan tuntutan aksi 214 ini secara lebih serius,” ujar Ekti usai rapat.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme hak angket memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi, seperti didukung minimal dua fraksi dan 10 anggota DPRD. Hingga saat ini, belum ada fraksi yang secara resmi menjadi inisiator.
“Kalau kita menyederhanakan aturan itu, sebenarnya sederhana. Tapi sampai hari ini belum ada partai atau fraksi yang menjadi inisiatif. Ini yang akan kita bahas lebih dalam pada 4 Mei nanti,” jelasnya.
Subandi dan Nurhadi Jadi Juru Bicara
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan bahwa rapat pimpinan telah menunjuk dua juru bicara dari DPRD untuk menyinkronkan rencana hak angket antara Samarinda dan Balikpapan. Dua orang tersebut adalah Subandi sendiri dan Nurhadi Saputra, yang mewakili dua fraksi berbeda.
“Tujuannya supaya proses komunikasi dengan aliansi masyarakat lebih terkoordinasi. Silakan adik-adik bertanya dan nanti bisa tukar nomor HP agar proses berjalan lancar,” ujar Subandi.
Rapat 4 Mei Bukan Rapat Biasa, Tapi Paripurna
Nurhadi Saputra selaku juru bicara rapat pimpinan yang juga hadir dalam rapat, menegaskan bahwa pertemuan pada 4 Mei bukan sekadar rapat pimpinan biasa, melainkan rapat paripurna yang akan melibatkan seluruh anggota DPRD.
“Ini adalah rapat terdekat kami. Jangan ada istilah kami memundurkan. Tanggal 1 libur, 2 dan 3 Sabtu Minggu. Jadi 4 Mei adalah rapat paripurna pertama di bulan Mei, dan langsung kami masukkan agenda pembahasan ini,” tegasnya.
Ia juga membantah bahwa DPRD sengaja memperlambat proses. Menurutnya, langkah ini adalah bentuk tindak lanjut serius dari pertemuan dengan aliansi masyarakat sore harinya.
“Pesan dari aliansi supaya segera diagendakan. Kami sudah laksanakan,” katanya.
Saat ditanya berapa fraksi yang telah menyatakan dukungan terhadap hak angket, anggota dewan yang hadir mengakui bahwa situasi masih sangat dinamis. Pandangan antar fraksi berbeda-beda. Sebelumnya, Fraksi Golkar menyatakan lebih mendorong hak interpelasi dibanding hak angket.
“Kita kembalikan ke masing-masing fraksi. Mereka punya kewenangan dan pandangan yang berbeda. Nanti pada 4 Mei akan terlihat,” ujar salah satu pimpinan rapat.
Subandi menambahkan bahwa rapat 4 Mei nanti akan membahas mekanisme dan langkah-langkah yang akan diambil, termasuk kemungkinan penggunaan hak angket, interpelasi, atau opsi lainnya.
“Semua tergantung pada dinamika di dalam rapat nanti. Kita tunggu saja,” tutupnya. (cc)










