Baharuddin Demmu: Rapat Paripurna Itu Terbuka, Media Jangan Dilarang

Senin, 4 Mei 2026 - 05:50 WITA
Bagikan:
Foto: Baharuddin Demmu temui media usai menghadiri rapat paripurna pada Senin (04/05/2026) siang. (Sketsa.id)

Samarinda, Sketsa.id – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mempertanyakan pelarangan akses media dalam rapat paripurna yang digelar Senin (4/5/2026) siang. Menurutnya, rapat paripurna seharusnya bersifat terbuka untuk publik.

“Saya juga kaget kalau itu tertutup. Karena di tata tertib DPRD, rapat paripurna itu tidak tertutup. Itu terbuka,” ujar Baharuddin saat diwawancarai usai rapat.

Dirinya mengaku sempat dilarang oleh petugas keamanan untuk mengakses ruang rapat. Padahal, lanjutnya, tidak ada alasan untuk menutup akses media dalam agenda paripurna. “Harusnya naik kalau rapat paripurna itu terbuka,” tegasnya.

Meski demikian, Baharuddin menyebut bahwa pembahasan substansial seperti tuntutan aksi 21 April dan wacana hak angket akan digelar dalam rapat lanjutan pada malam hari. Rapat malam itu rencananya bersifat tertutup dan melibatkan alat kelengkapan dewan serta ketua-ketua fraksi.

Syarat Hak Angket: Ada Inisiator dan Dukungan Lintas Fraksi

Menyinggung soal hak angket, Baharuddin menjelaskan bahwa prosedurnya harus jelas. Harus ada inisiator yang mengusulkan, didukung minimal 10 anggota DPRD dari lintas fraksi. Jika syarat itu terpenuhi, usulan akan dibawa ke rapat paripurna.

“Paripurna yang akan menentukan. Minimal 41 anggota hadir, dan sekitar 26 atau 27 suara setuju. Kalau tidak, ya tidak lanjut,” jelas politisi dari Fraksi PAN tersebut.

Ia juga menyayangkan ketidakjelasan akses media dalam rapat paripurna siang hari, yang menurutnya tidak sejalan dengan prinsip transparansi DPRD. “Rapat paripurna itu enggak ada yang rahasia,” tegasnya.

Dengan rencana rapat malam yang akan membahas tuntutan aksi 21 April dan wacana hak angket, publik berharap proses di DPRD Kaltim berjalan terbuka dan akuntabel.(cc)

Bagikan:

Ketua IKAT Kaltim Imbau Warga Toraja Jaga Kondusivitas Daerah: Dukung Pemerintah yang Sah