Demo 214 Jilid II: Massa Kembali Kepung DPRD Kaltim, Robek Baliho dan Rusak Kawat Berduri

Senin, 4 Mei 2026 - 16:51 WITA
Bagikan:
Foto: massa aksi berhasil mencabut kawat berduri untuk bisa masuk ke dalam halaman Kanto DPRD Kaltim. (sketsa.id)

Samarinda, Sketsa.id – Aksi unjuk rasa 214 kembali bergulir di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Senin (4/5/2026) sore. Ribuan mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim mengepung gedung dewan untuk kali kedua, melanjutkan tuntutan yang belum menemukan titik terang pasca aksi 21 April lalu.

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 16.00 Wita, massa mulai memadati area depan gedung DPRD. Mereka berkumpul terlebih dahulu di Islamic Center Samarinda sebelum berjalan kaki menuju lokasi aksi. Iring-iringan mahasiswa membawa bendera berbagai organisasi, menambah semarak suasana demonstrasi yang kali ini dikenal dengan sebutan 214 Jilid II.

Namun, sebelum beranjak menuju gedung DPRD, massa sempat memanas melihat situasi di sekitar Islamic Center yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Ribuan personel tampak berjaga di sejumlah titik, menimbulkan ketegangan sejak awal. “Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi, kenapa harus dijaga seketat ini? Ini bukan tempat terlarang,” ujar salah satu koordinator massa dengan nada kesal. Kemarahan itu semakin menjadi-jadi saat sejumlah mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan petugas yang berjaga, namun tak membuahkan hasil.

Kekesalan massa yang sudah terpantik sejak titik kumpul ini kemudian terbawa hingga ke lokasi utama. Ketika tiba di kantor DPRD, emosi massa semakin meluap. Mereka mendapati kondisi yang tak jauh berbeda dengan aksi sebelumnya. Gerbang kantor dewan masih dilumuri oli dan dikelilingi kawat berduri yang merupakan sisa-sisa dari aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Tak butuh waktu lama, sejumlah demonstran mulai berusaha merusak kawat berduri yang menghalangi akses mereka.

Tak hanya itu, beberapa mahasiswa kembali mengulangi aksi merobek gambar baliho yang terpampang di area depan gedung. Kali ini, papan iklan yang menjadi sasaran berisi ucapan peringatan Hari Buruh yang menampilkan wajah ketua dewan beserta anggota DPRD Kaltim.

Tiga Tuntutan Utama Massa

Dalam aksi ini, massa kembali menegaskan tiga tuntutan utama yang sebelumnya telah disampaikan pada demo 21 April. Pertama, audit total kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim. Massa mendesak DPRD menggunakan hak angket untuk mengaudit kebijakan pemerintah yang dinilai bermasalah, termasuk dugaan pemborosan anggaran renovasi rumah dinas, ruang kerja, dan pengadaan fasilitas senilai Rp25 miliar yang dinilai tidak tepat di tengah kebijakan efisiensi.

Kedua, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Aliansi menyoroti potensi konflik kepentingan di lingkungan pemerintahan, termasuk penunjukan langsung jabatan strategis yang kental dengan unsur kekeluargaan. Mereka menuntut penerapan merit system dan transparansi sesuai undang-undang.

Ketiga, optimalisasi fungsi pengawasan DPRD. Massa mendesak dewan untuk tidak bersikap pasif atau kompromistis terhadap kekuasaan eksekutif. Pakta integritas yang telah ditandatangani pada aksi 21 April lalu harus dijalankan, karena DPRD adalah representasi rakyat, bukan perpanjangan tangan kekuasaan.

Hak Angket Belum Jelas

Salah satu sumber kekecewaan massa adalah ketiadaan informasi jelas terkait penandatanganan hak angket yang seharusnya dilakukan pada hari ini. Mereka merasa tak mendapatkan kepastian apa pun pasca aksi 21 April, sementara sejumlah anggota DPRD sebenarnya telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk persetujuan terhadap tuntutan rakyat.

Hingga sore hari, massa masih bertahan di lokasi. Mereka menuntut keterbukaan informasi dan komitmen nyata dari para wakil rakyat untuk menindaklanjuti hak angket yang telah lama dinanti. Pengamanan super ketat di titik kumpul Islamic Center sejak awal hanya memperkuat tekad mereka untuk terus bersuara. (*)

Bagikan:

Ketua IKAT Kaltim Imbau Warga Toraja Jaga Kondusivitas Daerah: Dukung Pemerintah yang Sah