Samarinda, Sketsa.id – Ratusan guru P3K di Kalimantan Timur masih menghadapi ketidakpastian nasib. Kontrak kerja mereka yang diperpanjang setiap beberapa tahun membuat mereka cemas setiap kali masa bakti hampir habis. Namun, ada secercah harapan setelah rapat koordinasi antara DPRD Kaltim, Pemprov Kaltim, serta Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kaltim, Selasa (26/5/2026).
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi, mengakui bahwa persoalan utama saat ini adalah keberlanjutan kontrak dan pemenuhan hak para guru P3K, terutama jenjang SLTA. Ia menegaskan bahwa karena pendidikan merupakan belanja wajib atau mandatory spending, seharusnya tidak ada persoalan dalam mengakomodir kebutuhan tersebut. “Baik itu pegawai yang merupakan keputusan pemerintah pusat tapi berada di daerah, harus diakomodir semua. Tahun depan tidak boleh ada lagi masalah soal honor, kontrak, maupun masa pensiun,” ujarnya.
Agus menambahkan bahwa pemerintah harus bisa menghitung kebutuhan guru setiap tahun, termasuk pengganti yang pensiun. Ia juga meminta agar proses rekrutmen CPNS sebelum 2027 tidak dilakukan sebelum nasib P3K angkatan 2022 mendapatkan kejelasan. “Pemerintah jangan mengangkat guru P3K baru sebelum persoalan ini selesai,” tegasnya.
Seluruh Pihak Setuju, Tinggal Kebijakan Gubernur
Ketua DPD IPN Provinsi Kaltim, Ambo Alang, mengungkapkan bahwa aspirasi mereka telah mendapat respons positif. Dalam rapat yang dihadiri PGRI, Dinas Pendidikan, BKD, hingga perwakilan gubernur, semuanya menyetujui usulan agar P3K angkatan 2022 mendapatkan Surat Keputusan (SK) hingga batas usia pensiun, bukan perpanjangan berkala.
“Alhamdulillah tadi semua peserta rapat setuju. Tinggal kebijakan dari Pak Gubernur saja. Apakah batas usia pensiun itu bisa diberlakukan di Kaltim atau tidak,” ujar Ambo.
Ia mencontohkan sejumlah provinsi seperti Jawa Timur, Makassar, dan Bengkulu yang telah memberlakukan kebijakan serupa, bahkan ada yang hanya menggunakan surat edaran gubernur. Ambo menyayangkan jika Kaltim yang menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) justru tidak bisa memberikan penghargaan kepada para gurunya. “Bagaimana generasi muda bisa dicerdaskan kalau gurunya masih dipusingkan dengan perpanjangan SK setiap tahun?” keluhnya.
IPN Kaltim menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, kepastian SK hingga batas usia pensiun. Kedua, relokasi atau mutasi yang adil sesuai domisili masing-masing guru. Ketiga, soal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang saat ini seragam, padahal biaya hidup antardaerah berbeda.
Ketua IPN Kabupaten Berau, Mardiansyah, meminta agar TPP dibagi secara proporsional. “Kondisi geografis dan biaya hidup di Berau berbeda dengan Samarinda. Kami berharap ada keadilan. TPP itu bisa dibagi secara proporsional,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa pihak BKD dan DPR setuju, namun masih menunggu kondisi fiskal Kaltim. “Kami berharap segera disetujui,” tambahnya.
Target Kepastian Sebelum Februari 2027
Ambo Alang menargetkan semua kepastian ini sudah harus jelas sebelum Februari 2027, saat perpanjangan SK periode berikutnya dimulai. “Kami guru adalah masyarakat intelektual. Kami tahu demokrasi dan jalur regulasi. Karena itu kami menempuh diplomasi, bukan aksi. Kami minta hak kami: kepastian bekerja, kenyamanan, dan keamanan,” tegasnya.
Semua usulan yang disepakati dalam rapat selanjutnya akan dibahas dalam forum legislatif dan eksekutif, baik melalui fakultas anggaran 2027 maupun regulasi tingkat pemerintahan. Harapannya, semua bisa sinkron sebelum tahun anggaran baru dimulai. (cc)










