Golkar Kaltim Nilai Hak Angket Tak Relevan, Ayub: Cukup Interpelasi atau RDP Gabungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:38 WITA
Bagikan:
Foto : Muhammad Husni Fahruddin temi media di gedung DPRD Kaltim. (sketsa.id)

Samarinda, Sketsa.id – Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur menilai usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim tidak relevan dengan persoalan yang ada. Ketua Fraksi Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin atau akrab disapa Ayub, menyatakan bahwa hak angket dinilai terlalu berlebihan karena masalah yang diusulkan belum bersifat fundamental dan tidak didukung temuan hukum yang kuat.

Hak angket ini kan lebih detil dan bisa sampai pada pemakzulan. Sementara persoalan yang ada, seperti temuan BPK, sifatnya administratif dan bisa diperbaiki. Tidak ada indikasi tindak pidana yang mengharuskan gubernur turun,” ujar Ayub usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (10/6/2026).

Ia menambahkan bahwa Fraksi Golkar lebih mendukung hak interpelasi atau rapat dengar pendapat (RDP) gabungan sebagai cara yang lebih tepat untuk memverifikasi dan mengklarifikasi kebijakan gubernur tanpa harus melalui proses angket yang rumit.

Menurut Ayub, sikap Golkar bukan bentuk ketidaksetujuan terhadap pengawasan, melainkan pilihan metode yang lebih proporsional.

Kami tidak setuju dengan hak angket, tapi itu bagian dari demokrasi. Ada yang setuju, ada yang tidak setuju. Itu wajar. Kami mewakili masyarakat yang ingin pengawasan dilakukan dengan cara yang lebih halus dan tetap transparan,” tegasnya.

Golkar pun akan mengusulkan RDP gabungan komisi sebagai ruang alternatif untuk membuka seluruh persoalan secara terbuka dengan melibatkan gubernur dan jajarannya, serta mengundang wartawan agar publik bisa menilai sendiri. (cc)

Bagikan:

DRUPADI Baladika Kaltim Gelar Aksi Damai Bagi Bunga Mawar di Tengah Gelombang Demo