Tenggarong, Sketsa.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak lanjutan kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran subsidi energi, khususnya BBM dan listrik, dalam APBN 2027.
Meski kebijakan subsidi energi merupakan kewenangan pemerintah pusat kata Bupati Aulia Rahman Basri, Pemkab Kukar tetap perlu mengantisipasi dampak yang mungkin akan muncul di daerah, terutama terhadap inflasi, harga kebutuhan pokok, daya beli masyarakat hingga tingkat kemiskinan.
Menurut Aulia, salah satu perhatian utama adalah menjaga agar perubahan kebijakan subsidi energi tidak memicu kenaikan harga secara berlebihan di tengah masyarakat.
baca juga :Peralatan Bengkel Jadi Bekal 10 Warga Muara Wis Bangun Usaha Mandiri
“Kalau kita di daerah, itu menjaga proses ikutan dari proses pemangkasan ini. Salah satunya adalah kita berusaha menjaga agar tidak terjadi inflasi yang berlebihan, sehingga menimbulkan lonjakan harga di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya di DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).
Tekanan terhadap harga energi menurut dia, berpotensi memberikan dampak berantai terhadap berbagai kebutuhan masyarakat. Karena itu, Pemkab Kukar juga akan menjaga kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Selain inflasi, daya beli masyarakat menjadi perhatian pemerintah daerah. Bupati Aulia pun turut menegaskan bahwa masyarakat harus tetap memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, meskipun terdapat perubahan kebijakan subsidi di tingkat nasional.
“Kami juga akan menjaga terkait dengan kemampuan atau daya beli dari masyarakat, sehingga pemenuhan kebutuhan pokok dari masyarakat itu bisa terpenuhi dengan baik,” bebernya.
Pemkab Kukar tegas dia, juga berkepentingan untuk menjaga pendapatan masyarakat agar kebijakan pemerintah pusat tidak berujung pada peningkatan angka kemiskinan di daerah.
Pasalnya, dampak kebijakan subsidi energi perlu dilihat secara menyeluruh karena perubahan pada subsidi dapat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama apabila terjadi peningkatan biaya hidup yang tidak diimbangi dengan kemampuan pendapatan.
“Yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri, sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat tidak mempengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Di sisi lain, ia berharap pengurangan anggaran subsidi energi di tingkat pusat tetap diikuti dengan kebijakan penguatan pembiayaan pada sektor lain yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
Ia menilai kebijakan pengurangan subsidi ini semestinya juga dibarengi dengan mekanisme penyeimbang. Ketika pembiayaan pada satu sektor dikurangi, pemerintah pusat diharapkan mengarahkannya ke sektor yang mampu memberikan manfaat ekonomi lebih luas.
“Ketika di sini dikurangi, nanti pembiayaannya akan disalurkan ke mana lagi, kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif sehingga bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (*)










