DLHK Kukar Ingin Permukiman Bersih Tanpa Bak Sampah, Ini Alasannya

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:10 WITA
Bagikan:
Foto : DLHK Kukar mendorong permukiman bersih tanpa bergantung pada bak sampah di pinggir jalan.

Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) menilai permukiman yang bersih dan tertata idealnya tak lagi bergantung pada keberadaan bak sampah di sepanjang ruas jalan. Kondisi ini diharapkan menjadi tanda bahwa warganya mulai mampu mengelola sampah dari sumbernya.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, mengatakan keberadaan bak sampah di lingkungan permukiman tidak selalu menjadi solusi. Sebab, fasilitas tersebut terkadang justru memunculkan persoalan baru bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Warga kerap mengeluhkan bau tidak sedap dan polusi akibat tumpukan sampah. Selain itu, penempatan bak sampah juga sering menghadapi penolakan karena masyarakat tidak ingin lingkungan tempat tinggal mereka dijadikan lokasi pembuangan sampah dari wilayah lain.

“Bak sampah hanya memindahkan masalah dari hulu ke hilir. Kita harus mulai mengelola dan mengolah sampahnya,” ungkapnya di Tenggarong, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, kondisi ideal yang ingin dicapai adalah lingkungan permukiman yang tetap bersih tanpa harus dipenuhi bak sampah di sepanjang jalan. Hal itu menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai memiliki kesadaran dan kemampuan untuk menangani sampah yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari.

Karena itu, penanganan sampah perlu dimulai dari tingkat rumah tangga dan lingkungan terkecil, termasuk melalui keterlibatan pengurus Rukun Tetangga (RT).

Tri Joko berharap setiap RT dapat mengambil peran lebih besar dalam mengelola sampah di wilayahnya masing-masing. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan anggaran RT untuk mendukung pengelolaan sampah sesuai kebutuhan lingkungan.

“Sampah itu memang salah satu kewenangan kabupaten yang sudah diserahkan ke Camat. Otomatis kan Camat ke Lurah, Lurah otomatis ke RT. Ya, silakan dirembuk,” bebernya.

Meski begitu, penyediaan bak sampah tetap dapat menjadi pilihan apabila dibutuhkan. Namun, fasilitas tersebut sebaiknya tidak menjadi satu-satunya tumpuan dalam menangani persoalan persampahan.

Alternatif lain yang bisa digunakan, DLHK Kukar mendorong pengaktifan bank sampah agar masyarakat bisa memilah dan mengelola sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.

Sampah tegas dia, seharusnya tidak hanya dipandang sebagai limbah yang harus dibuang, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali.

“Pada dasarnya kan, sampah ini masih bernilai ekonomis, bernilai jual dan bisa dimanfaatkan,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)

Bagikan:

Gaji PPPK Bakal Ditanggung APBN, Kukar Akan Siapkan Pengalihan Anggaran untuk Sekolah