Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) belum menerapkan rekayasa lalu lintas maupun pengalihan arus kendaraan di Jalan Martadinata dan Jalan Sukarelawan, Kelurahan Muara Jawa Ilir, Kecamatan Muara Jawa. Kedua ruas jalan tersebut masih dapat dilalui masyarakat, meski kondisinya mengalami kerusakan.
Dibenarkan oleh Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi, hingga saat ini belum ada pengaturan lalu lintas khusus di kedua ruas jalan tersebut. Sebab selain masih bisa dilalui dalam kondisi tertentu, tidak tersedia jalur alternatif lain yang dapat digunakan untuk mengalihkan arus kendaraan.
Menurutnya, kondisi jalan yang masih berupa tanah membuat akses kendaraan dapat terganggu ketika air pasang, terutama jika terdapat aktivitas pengangkutan hasil tambak dan perkebunan.
“Enggak ada, sebenarnya masih bisa dilewati, karena jalannya kan dasarnya masih tanah. Cuma kalau ada aktivitas berlebih, misalnya mengangkut hasil dari empang, dari hasil perkebunan, kalau kena pas air pasang itu enggak bisa lewat. Itu menunggu air surut saja baru bisa lewat,” ungkapnya di Tenggarong, Selasa (20/10/2026).
baca juga : Kantin hingga Gedung Pemerintah Dibidik Jadi Sumber PAD Kukar
Kondisi tersebut katanya, membuat kendaraan terkadang harus menunggu hingga air surut sebelum dapat melanjutkan perjalanan. Akan tetapi hingga saat ini, Dishub Kukar belum menyiapkan rekayasa lalu lintas karena tidak ada jalur alternatif yang bisa digunakan untuk mengalihkan kendaraan.
Selain itu, Dishub juga belum memberlakukan pembatasan tonase kendaraan yang melintas di kedua ruas jalan tersebut. Sebab, aktivitas kendaraan di kawasan tersebut didominasi mobilitas masyarakat serta pengangkutan hasil tambak dan perkebunan.
“Untuk pembatasan tonase juga belum ada, karena di sana juga terbataskan yang hanya hasil-hasil perkebunan, hasil empang saja. Sama aktivitas masyarakat. Enggak ada aktivitas perusahaan,” bebernya.
Meski begitu, Dishub memastikan bahwa penanganan penerangan jalan di kawasan tersebut telah selesai. Pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dilakukan bertahap sejak 2025 dan tuntas pada 2026.
Ahmad memperkirakan ada sekitar 60 titik LPJU di Jalan Martadinata dan 50 titik di Jalan Sukarelawan. Dengan begitu, keselamatan pengguna jalan pada malam hari diharapkan lebih terjamin.
Pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kedua ruas jalan tersebut dilaksanakan secara bertahap pada 2025 dan dituntaskan pada 2026.
“Kalau kami sudah pasang lampu penerangan jalannya, baik di Jalan Martadinata maupun Jalan Sukarelawan, sudah tuntas pembangunan LPJU-nya. Jadi sudah clear kalau kami untuk Dinas Perhubungan,” jelasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)










