Tenggarong, Sketsa.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sejumlah aset, mulai dari kantin di lingkungan perkantoran hingga gedung milik organisasi perangkat daerah (OPD), akan diinventarisasi untuk memastikan pemanfaatannya memberikan kontribusi bagi keuangan daerah.
Kabid Pembukuan dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, M Tauhid, mengatakan optimalisasi aset menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang membutuhkan tambahan sumber pendapatan.
Menurutnya, aset milik pemerintah yang selama ini belum disewakan atau belum memiliki dasar penetapan tarif perlu ditata agar pemanfaatannya dapat memberikan pemasukan bagi daerah.
“Jadi, kita ini kan dalam keadaan kondisi kekurangan dana. Jadi, semua aset yang ada di kita itu mau kita maksimalkan,” ungkapnya di Tenggarong, Selasa (20/10/2026).
Kantin di lingkungan perkantoran pemerintah pun kata dia, akan menjadi sasaran. Apabila aset tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan usaha, pemerintah daerah perlu memastikan pengelolaannya memiliki dasar hukum dan ketentuan pembayaran yang jelas.
Jika pemanfaatan aset belum memiliki dasar pengaturan, pemerintah akan menyiapkan regulasi yang diperlukan. Begitu pula aset yang belum dikenakan tarif pemanfaatan, perlu dikaji agar dapat menjadi potensi pendapatan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Misalnya di kantor ini ada kantin. Nah, kantin itu punya siapa, punya pemerintah. Kalau itu disewa belum ada dasarnya, kita regulasikan. Ataupun itu belum dipungut pembayaran, kita bikin tarifnya, sewa barang milik daerah atau retribusi pemanfaatan aset,” bebernya.
Peluang pendapatan jelas dia, juga dapat berasal dari gedung milik OPD yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menyebut, setiap OPD perlu mengidentifikasi aset yang dikelolanya, termasuk bangunan yang berpotensi disewakan kepada pihak lain.
Inventarisasi ini diperlukan untuk mengetahui aset yang sudah menghasilkan pendapatan dan aset yang masih memiliki peluang untuk dikembangkan pemanfaatannya.
“Berdasarkan rapat, itu sudah kami bentuk tim lintas OPD untuk memaksimalkan ini. Pak Kepala Bapenda mengundang OPD untuk menginventarisasi aset-aset apa yang perlu dioptimalkan di OPD-OPD,” tuturnya.
Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi aset yang belum memiliki tarif pemanfaatan, belum disewakan, maupun belum digunakan secara maksimal.
Tauhid menegaskan, seluruh aset yang dimiliki pemerintah daerah akan diupayakan memberikan manfaat, baik untuk mendukung pelayanan publik maupun sebagai sumber pendapatan.
“Pokoknya aset-aset kita, misal ada gedung yang dikelola oleh OPD tersebut. Nah, yang belum ada tarifnya, misal OPD ini ada gedung yang disewakan atau mau akan disewakan, itu kan kita bisa jadikan potensi pendapatan,” katanya.
Ia menambahkan, optimalisasi tidak hanya menyasar kantin dan gedung perkantoran, tetapi juga aset lain, termasuk rumah dinas dengan tetap memperhatikan status dan ketentuan pengelolaannya.
Di sisi lain, Bapenda Kukar mencatat realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar 80 persen dari target Rp270 miliar pada tahun 2026 ini.
“Kita optimis,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)










