Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan sejumlah program pada 2026 untuk mengembangkan sektor pertanian dan peternakan.
Program tersebut meliputi pengembangan ayam petelur di lima kecamatan, penambahan kawasan pengembangan pertanian, serta penguatan infrastruktur irigasi dan jalan usaha tani.
Kepala Distanak Kukar, Moh. Rifani, mengatakan pengembangan ayam petelur menjadi salah satu rekomendasi program yang disiapkan dinas.
“Yang pasti kita tetap ke ayam petelur, irigasi, dan lain sebagainya,” ungkapnya di Tenggarong, Selasa (20/10/2026).
Pengembangan ayam petelur direncanakan di Kecamatan Kota Bangun, Muara Muntai, Kota Bangun Darat, Loa Janan, dan Loa Kulu. Menurut Rifani, penentuan lokasi tersebut turut mempertimbangkan kebutuhan pasar.
“Pasarnya yang kita lihat,” katanya.
Ia menyebut, pasokan telur yang beredar di Kukar masih banyak berasal dari luar daerah. Karena itu, produksi lokal diharapkan menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Telur itu banyak dari luar. Kelebihan kita nanti telurnya lebih segar karena diproduksi lokal,” jelasnya.
Untuk mendukung program tersebut, Distanak masih menghitung jumlah ayam yang akan dikembangkan. Rifani mengatakan, skema pengadaan ayam nantinya juga mengalami penyesuaian.
Pihaknya memilih ayam pullet atau ayam dara yang mendekati masa produksi telur, bukan day old chick (DOC) atau anak ayam umur sehari. Pemilihan pullet diharapkan Rifani, mempercepat dimulainya produksi telur.
“Nanti kita pilihkan ayam, bukan bibit, bukan DOC, tapi pullet. Kalau dari DOC, perlu tiga sampai empat bulan,” bebernya.
Tak hanya fokus pada bidang peternakan, Distanak Kukar tetap memprioritaskan pengembangan infrastruktur pertanian.
Rifani menyebut, pembangunan irigasi dan jalan usaha tani tetap menjadi bagian dari rekomendasi program. “Untuk petani, yang irigasi dan jalan usaha tani itu tetap,” tegasnya.
Distanak juga menyiapkan perluasan kawasan pengembangan pertanian dari lima menjadi tujuh kawasan. Dua kawasan tambahan ini berada di Rapak Lambur dan Jonggon. Penetapan kawasan ini mempertimbangkan luas hamparan pertanian yang sudah eksisting.
“Pendekatannya berdasarkan luas hamparan,” katanya.
Ia memastikan, kedua wilayah tersebut telah memiliki hamparan pertanian lebih dari 1.000 hektare. “Sekitar Jonggon itu hamparannya sudah lebih dari 1.000 hektare. Rapak Lambur di atas 1.000 hektare, Jonggon di atas 1.000 hektare,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)










