Kukar Harap Status Bencana Nasional Perkuat Penanganan Karhutla di Kaltim

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:00 WITA
Bagikan:
Foto : Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan upaya pemerintah daerah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.

Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berharap penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai bencana nasional dapat memperkuat upaya penanganan, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan sumber daya dan peralatan tambahan.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan bahwa pemerintah daerah pada dasarnya hanya mengikuti rencana Pemerintah Provinsi Kaltim yang mulai mengajukan penetapan status bencana nasional untuk karhutla. Ia berharap langkah tersebut dapat membuka peluang penanganan yang lebih masif terhadap kebakaran di sejumlah wilayah.

baca juga : Aulia Tekankan Target Kukar Idaman Terbaik kepada 11 Pejabat yang Baru Dilantik

Menurut Aulia, penanganan karhutla di Kukar selama ini dilakukan melalui kesiapsiagaan petugas dan program pemadaman yang mengutamakan kecepatan respons. Namun, kondisi geografis serta keterbatasan jangkauan peralatan masih menjadi tantangan dalam menangani kebakaran di lokasi tertentu.

“Kita mengikuti saja apa yang direncanakan. Memang kalau kita di Kukar sendiri, kita sudah punya program. Kita berharap api itu tidak lebih dari 1×24 jam untuk api-api yang bisa kita jangkau,” katanya di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan, tidak semua titik karhutla dapat dijangkau menggunakan peralatan dan sumber daya manusia yang tersedia. Situasi tersebut membutuhkan dukungan tambahan agar proses pemadaman dapat berjalan lebih efektif, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan yang sulit diakses melalui jalur darat.

Aulia mencontohkan penanganan karhutla di Kecamatan Muara Kaman yang membutuhkan upaya lebih besar karena keterbatasan jangkauan petugas. Dalam kondisi tersebut, Pemkab Kukar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meminta bantuan helikopter yang dapat digunakan dalam pemadaman melalui udara.

Dukungan sarana dan sumber daya menurut Aulia, menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mempercepat penanganan kebakaran di lokasi yang tidak dapat ditangani secara optimal dengan peralatan yang tersedia di daerah.

Aulia menilai bahwa penanganan karhutla di Kukar sejauh ini berjalan cukup baik berkat kesigapan perangkat daerah, khususnya petugas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah titik yang memerlukan upaya penanganan ekstra.

Ia berharap, apabila karhutla di Kaltim ditetapkan sebagai bencana nasional, penanganan di lapangan dapat diperkuat melalui dukungan yang lebih luas sehingga kebakaran di wilayah yang sulit dijangkau juga bisa ditangani secara maksimal.

“Di beberapa titik yang kami ketahui, itu memang membutuhkan upaya yang lebih. Mudah-mudahan dengan proses ditetapkannya sebagai bencana nasional, penanganannya bisa lebih masif lagi,” tandasnya. (Adv/ Diskominfo Kukar/cc)

Bagikan:

Petani Tak Cukup Cerdas Mengolah Lahan, Harus Cerdas Kelola Keuanga